Ayah Perkosa Anak Sejak Kelas 3 SMP di Lombok Sempat Kepergok Adik Korban

Lombok Barat

Ayah Perkosa Anak Sejak Kelas 3 SMP di Lombok Sempat Kepergok Adik Korban

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 05 Mar 2024 15:43 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Zaki Alfarabi/detikcom)
Lombok Barat - F, ayah di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tega memerkosa anaknya berinisial MS (17) ternyata sempat kepergok adik korban. Fakta itu diungkap oleh ibu korban berinisial M.

Menurut M, suaminya memerkosa anak kandungnya sempat disaksikan oleh adik korban saat berada di rumah. "Saya tahu cerita itu dari adik korban yang baru berusia empat tahun," ujar M, Selasa (5/3/2024).

Dari pengakuan adik korban, kata M, suaminya sering dipergoki memerkosa korban saat rumah sedang sepi. "Anak saya cerita bilang 'kakak saya sering sama bapak'. Jadi waktu itu sempat saya tanya pelaku tapi tidak mau mengaku," tutur M.

Namun F akhirnya mengakui perbuatannya setelah dipaksa. M kemudian melaporkan suaminya ke polisi pada Selasa (5/3/2024) pagi. "Setelah dia ngaku baru lapor (polisi). Dia khilaf katanya," ujar M.

Sementara itu F nampak tersenyum seusai digelandang aparat kepolisian Mapolresta Mataram, Selasa (5/3/2024). F menerangkan korban merupakan anak pertama dari istri keduanya.

F membantah telah memerkosa anak kandungnya sejak berusia 15 tahun hingga 17 tahun. Ia mengaku hanya memerkosa MS satu kali pada Minggu, dini hari (3/3/2024).

"Tidak pernah (berkali-kali). Baru sekali. Jadi malam itu ada teman saya dari Senggigi kasih saya pil warna kuning dua dan putih satu," katanya.

F mengaku merasa mabuk seusai meminum pil pemberian temannya. Seusai mabuk mengaku tanpa sadar masuk ke kamar anaknya kemudian memerkosanya.

"Jadi tidak ada rasanya malam itu saya mabuk kan. Pada jam 03.00 Wita itu dah kejadiannya," kata F berkelit.

F nekat memerkosa anak kandungnya karena istrinya berangkat ke salah satu Pondok Pesantren untuk keperluan berjualan dan memasak. Saat situasi rumah sepi, pelaku pun melakukan aksi tersebut.

Sebelumnya, F, warga Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, tega memerkosa putri kandungnya MS (17). Ayah berusia 36 tahun itu memerkosa anaknya sejak buah hatinya itu duduk kelas tiga SMP hingga kelas tiga SMA.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan F melaporkan perbuatan asusila suaminya itu pada Selasa (5/3/2024). Polisi bergegas menangkap F di rumahnya.


(dpw/gsp)

Hide Ads