Geng Meksiko Penembak WN Turki di Vila Bali Bungkam soal Keberadaan Senpi

Geng Meksiko Penembak WN Turki di Vila Bali Bungkam soal Keberadaan Senpi

I Wayan Sui Suadnyana, Agus Eka Purna Negara - detikBali
Selasa, 30 Jan 2024 17:51 WIB
Tiga penembak warga Turki saat ditunjukkan di Polres Badung, Selasa (30/1/2024). Mereka merupakan warga Meksiko.
Foto: Tiga penembak warga Turki saat ditunjukkan di Polres Badung, Selasa (30/1/2024). Mereka merupakan warga Meksiko. (Agus Eka Purna Negara/detikBali)
Badung -

Geng Meksiko penembak warga negara (WN) Turki bernama Turan Mehmet (40) di Vila Palm House, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, bungkam terkait asal dan keberadaan senjata api (senpi). Polisi hingga kini belum mengetahui keberadaan senpi yang dipakai menembak Mehmet.

"Pada saat digerebek di TKP, barang bukti senpi tidak ditemukan. Para pelaku tidak jujur atau tidak kooperatif. Jadi masih tertutup. (Posisi senpi) belum diketahui," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat konferensi pers, Selasa (30/1/2024).

Adapun tiga penembak WN Tukri semuanya merupakan warga Meksiko bernama Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36). Satu tersangka lagi, Sicairos Valdes Roberto (27), masih buron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Badung bersama Dittipidum Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Bali hingga kini masih berusaha menemukan barang bukti pistol milik empat pelaku yang dipakai menembak Mehme.

Teguh mengungkapkan berdasarkan rekaman closed-circuit television (CCTV), polisi menyimpulkan tiga pelaku masuk ke vila dan sama-sama memegang pistol. "Ketiganya memegang benda diduga senpi. Ya, ketiganya."

Namun hanya satu pelaku bertubuh besar dan tinggi yang menembak korban. Polisi telah menemukan empat butir peluru aktif, empat selongsong peluru, dan empat proyektil di tempat kejadian.

Hasil uji Balistik Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali menemukan peluru kaliber 7,65x17 mm yang ditemukan di TKP merupakan buatan PT Pindad. Proyektil atau anak peluru di TKP maupun yang diangkat dari tubuh korban adalah hasil penembakan dari senjata api pabrikan laras pendek.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan empat pelaku telah berencana merampok barang berharga milik penghuni vila. Hal itu diperkuat dengan raibnya uang sebesar Rp 30 juta dan US$ 4 ribu. Pelaku juga merampas HP milik satuan pengamanan (satpam) vila.

"Salah satu pelaku menyandera satpam di vila dan menodongkan senjata. Tiga pelaku lainnya menerobos masuk dan menembakkan senpi ke penghuni vila. Ada empat orang yang menghuni," kata Jansen.

Empat pelaku sempat memantau situasi di vila korban pada Senin malam (22/1/2024) sekitar pukul 22.00 Wita atau sebelum peristiwa berdarah itu terjadi. Selang sekitar tiga jam lebih, komplotan ini datang lagi dan melakukan penembakan, Selasa dini hari (23/1/2024).

Turan Mehmet mengalami luka tembak tembus di perut bagian tengah hingga perut bagian kanan serta luka di lengan kiri tembus hingga bersarang di dada belakang kiri. Sedangkan tiga penghuni vila lainnya berhasil menyelamatkan diri.

Komplotan ini akhirnya terdeteksi bersembunyi di rumah sewaan di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Pada Sabtu pagi (27/1/2024), dua pelaku disergap di dalam rumah tersebut. Sedangkan satu pelaku ditangkap di jalan raya dekat perumahan, saat akan balik ke rumah itu.

"Dari catatan imigrasi, korban ini masuk ke Bali pada 7 Desember 2023 sebagai wisatawan. Kalau para pelaku terdata tanggal 12 Desember 2023," ucap Kapolres Teguh.




(hsa/hsa)

Hide Ads