Tiga warga negara (WN) Meksiko pelaku penembakan terhadap WN Turki, Turan Mehmet (40), ditunjukkan polisi dalam rilis kasus di Polres Badung, Selasa (30/1/2024). Mereka adalah Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).
Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengenakan baju oranye khas seragam tahanan. Tangan dan kaki mereka diborgol. Dua orang bertubuh sedang dan satu lagi bertubuh tinggi besar. Meski ditutupi masker, tapi terlihat mereka memiliki wajah khas Amerika Latin.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengungkapkan ada satu tersangka lagi yang saat ini masih buron. Yakni, Sicairos Valdes Roberto (27). Dia juga warga Meksiko. Namanya kini dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari rekaman CCTV di TKP ada empat orang. Satu pelaku ini buron. Kami koordinasikan ke Imigrasi untuk pencekalan di pintu keluar Bali terutama di bandara," kata Teguh di Polres Badung.
Menurut data keimigrasian, para pelaku terdeteksi masuk Bali pada 12 Desember 2023 sebagai wisatawan. Polisi belum mendapat catatan kriminal pelaku. Namun, ia menegaskan masih perlu diusut latar belakang empat WN Meksiko ini.
Apakah sindikat pelaku kejahatan di negaranya atau tidak. Menurut Teguh, polisi menduga mereka baru pertama kali melakukan kejahatan di Indonesia. "Terkait dugaan mereka geng masih perlu didalami," tegas Teguh.
Polisi menangkap tiga pelaku di sebuah rumah sewaan di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Sabtu pagi (27/1/2024).
Polisi menduga para pelaku sudah merencanakan pembunuhan untuk merampas harta korban. Ada empat orang yang tinggal di vila yang berlokasi di Desa Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi, Badung tersebut. "Direncanakan dengan penyiapan senjata api dan survei lokasi," beber Teguh.
Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, empat pelaku sempat memantau situasi di vila korban pada Senin malam (22/1/2024) sekitar pukul 22.00 Wita. Selang sekitar tiga jam lebih, komplotan ini datang lagi. Mereka menyekap satpam lalu menerobos masuk vila dan kemudian terjadi penembakan.
Para pelaku berhasil merampas atau menggondol tas berisi uang yang ditaruh di living room atau di tengah ruang vila. Nilainya sebesar Rp 30 juta dan US$ 4.000 milik Turan ME (28), adik kandung korban tertembak. "Korban tidak kenal pelaku," ujarnya.
Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Gilang Danurdara mengakui telah memerintahkan jajaran Imigrasi melakukan pencekalan terhadap pelaku buron.
"Kami sudah dapat surat pencegahan agar DPO dicekal tidak keluar dari Bali," kata Gilang.
Menurutnya, buronan masih terdeteksi masih berada di Indonesia. Sehingga pengetatan terhadap pintu keluar internasional melibatkan unsur terkait sudah dilakukan. "Termasuk pengawasan di area-area sebagai wilayah kantong turis," ucap Gilang.
Pihaknya menyangkal kecolongan mengawasi WNA masuk Indonesia, mengingat empat pelaku dapat melakukan kejahatan dengan senjata api.
"Kami sudah pengawasan di bandara Ngurah Rai. Yang bersangkutan masuk memakai VoA dengan tujuan wisata. Yang sudah pasti datanya ada," kata Gilang. Di sisi lain penyelidikan terus dilakukan polisi, guna pengembangan orang-orang yang diduga terlibat atau turut membantu para tersangka dalam melancarkan kejahatannya.
(hsa/hsa)