Polsek Miomaffo Timur masih mencari tubuh bayi yang dimutilasi oleh ibunya, Luisa Neno Kolo. Perempuan berusia 20 tahun itu berbelit saat menyampaikan lokasi dibuangnya tubuh anaknya tersebut.
"Kami sudah interogasi tetapi keterangannya berubah-ubah," tutur Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Aris Salama, kepada detikBali, Selasa (30/1/2024). Walhasil, saat polisi mengecek lokasi itu, tubuh bayi tersebut tidak ditemukan.
Kepala bayi itu, Salama melanjutkan, sudah diserahkan kepada keluarga Luisa. Kepala tersebut juga sudah dimakamkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salama mengatakan Luisa tega memutilasi bayinya tersebut dengan cutter karena malu melahirkan anak dari hubungan gelap dengan Maksi Salu. Adapun, suami Luisa, Aris Suni, bekerja di Pulau Flores.
"Pelaku (Luisa) berterus terang melakukan perbuatannya karena merasa malu dihamili oleh Maksi Salu," terang Salama.
Salama menjelaskan Aris Suni tidak mengetahui istrinya tengah hamil saat pulang ke rumah. Kini suami Luisa itu masih bekerja di Flores.
Sebelumnya, warga di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), digegerkan dengan penemuan potongan kepala bayi. Potongan kepala bayi itu ditemukan di belakang rumah warga pada Jumat (26/1/2024).
Polsek Miomaffo Timur lalu menangkap Luisa yang diduga memutilasi bayinya. "Saat ini kami masih meminta keterangannya untuk mengetahui kapan dia melakukan perbuatannya," ungkap Salama, Sabtu (27/1/2024).
(gsp/hsa)