Perkosa-Sebar Video Bugil Mantan Pacar, Siswa di Karangasem Tersangka!

Perkosa-Sebar Video Bugil Mantan Pacar, Siswa di Karangasem Tersangka!

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 18 Jan 2024 16:01 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Karangasem -

Pria berinisial IKAT di Karangasem, Bali, ditetapkan sebagai tersangka. Siswa di sebuah SMK tersebut menjadi tersangka setelah memerkosa dan menyebarkan video bugil mantan pacarnya berinisial LSA (13).

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak 8 Januari lalu. Antara korban dan pelaku sebelumnya sempat pacaran," kata Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda Rizqi Fatkhul Mubin saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (18/1/2024).

Rizqi mengungkapkan IKAT menyebarkan video bugil itu lantaran kesal setelah diputuskan oleh perempuan yang masih duduk di bangku SMP tersebut. Video telanjang LSA disebarkan di grup WhatsApp (WA) pada akhir 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Video tanpa busana tersebut disebarkan oleh tersangka karena tidak terima diputuskan oleh korban," imbuh Rizqi.

Paman LSA sempat menanyakan kebenaran video yang telah beredar luas tersebut. LSA pun mengaku sempat berhubungan badan dengan IKAT sebanyak tiga kali.

Menurut Rizqi, IKAT dan LSA berhubungan badan di sebuah pantai di Kecamatan Kubu sebanyak dua kali dan di Kecamatan Abang sekali. Setelah video telanjangnya beredar, LSA mengalami trauma dan ketakutan.

Tidak terima, paman LSA akhirnya melaporkan IKAT ke Polres Karangasem. "Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya kami tetapkan (IKAT) sebagai tersangka," pungkas Rizqi.




(iws/hsa)

Hide Ads