Motif pemuda bernama Arjun Wijaya Kusumo yang mengancam menembak calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan di TikTok terungkap. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan motifnya karena spontanitas.
Arjun melakukannya ketika ia sedang melihat sebuah postingan di TikTok dan langsung mengomentarinya. "Tersangka ini setelah melihat akun TikTok, kemudian mengomentari dengan nada ancaman kepada salah satu paslon. Jadi, spontan," tutur Dirmanto, Rabu (17/1/2024) dikutip dari detikJatim.
Baca juga: Ini Motif Arjun Ancam Tembak Anies |
Dirmanto mengatakan pemuda berusia 24 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka per Sabtu malam (13/1/2024). Dirmanto memastikan polisi tak melakukan penahanan. Arjun tak ditahan karena alasan subjektif dari penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses masih berjalan karena tidak bisa ditahan, jadi tetap dalam proses. Tidak ditahan," kata Dirmanto.
Selain mengamankan Arjun, polisi juga menyita 1 bendel screenshot komentar di salah satu akun Tiktok, 1 unit HP merek Poco X3, dan sebuah akun Tiktok. Arjun dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan denda paling banyak Rp 750 juta.
Sebelumnya, polisi menangkap Arjun yang melontarkan ancaman penembakan pada Anies Baswedan lewat media sosial TikTok, Sabtu (13/1/2024). Arjun ditangkap di Jember, Jawa Timur.
Ancaman penembakan Anies itu dilontarkan salah satu akun melalui kolom komentar TikTok. Arjun menulis ancaman penembakan kepada Anies melalui akun TikTok @calonistri71600.
(nor/gsp)