Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengultimatum pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Sempidi, Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Polisi meminta para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan melayangnya nyawa Adhi Putra Krismawan segera menyerahkan diri.
"Harapan kami para pelaku jangan sampai merugikan dirinya sendiri. Segera menyerahkan diri untuk bisa dilakukan proses hukum terhadap tindak pidana atau peristiwa yang sudah terjadi tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di kantornya, Rabu (17/1/2024).
Menurutnya, para terduga pelaku pengeroyokan itu bisa dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Para pelaku bisa dijerat lebih tinggi karena perbuatan mereka menimbulkan korban jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jansen menjelaskan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali saat ini sedang menyelidiki kasus pengeroyokan tersebut. Polres Badung, kata dia, juga sudah melakukan berbagai langkah untuk mengungkap peristiwa pengeroyokan itu. Termasuk dengan mengecek rekaman kamera pemantau atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut, baik dari keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi termasuk juga CCTV atau mungkin yang viral itu ada rekaman video, itu sedang didalami," imbuhnya.
Jansen mengatakan polisi telah mendapatkan keterangan dari seorang saksi bernama Saifullah. Menurutnya, pemilik warung di dekat lokasi pengeroyokan itu sempat melihat ada belasan anak muda sekitar pukul 00.30 Wita pada Selasa (16/1/2024). Gerombolan anak muda itu menggunakan baju serba hitam dengan mengendarai tujuh sepeda motor dengan kecepatan tinggi melintas di depan warung milik Saifullah.
Tujuh sepeda motor yang dikendarai para pemuda itu datang dari arah timur ke barat. Tiga sepeda motor kemudian berbelok ke kiri di persimpangan traffic light Kwanji dan empat lainnya lurus ke arah barat.
Saifullah baru mengetahui bahwa telah terjadi keributan di timur warung miliknya setelah beberapa menit berlalu. Pria berusia 38 tahun itu menemukan korban pengeroyokan tergeletak di pinggir jalan di depan Koperasi Konsumen Sedana Giri Ayung, Jalan Raya Sempidi Nomor 31, Kabupaten Badung.
Korban ditemukan mengalami luka lecet pada lutut bagian kiri dan belakang telinga kanan; serta luka robek pada dada sebelah kanan. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada, Kabupaten Badung, dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar.
Jansen hingga kini belum dapat memastikan status para pelaku adalah anggota geng atau tidak. Mantan Kapolresta Denpasar itu menegaskan polisi masih mendalami motif pengeroyokan dan sebagainya.
"Mengenai motif dan lain sebagainya kami dalami. Yang jelas kami mendapatkan keterangan dari saksi yang ada di TKP, tadi disampaikan ada tujuh kendaraan roda dua diperkirakan 12 orang dengan menggunakan pakaian yang hitam-hitam diduga mirip atau sama pakaiannya," tutur Jansen.
(iws/iws)