Seorang Pria Curi Kartu ATM Temannya, Uang Rp 50 Juta untuk Judi Online

Badung

Seorang Pria Curi Kartu ATM Temannya, Uang Rp 50 Juta untuk Judi Online

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 05 Jan 2024 14:31 WIB
Bagus Wiranto, pelaku pencurian kartu ATM. Bagus mencuri kartu ATM milik temannya dan menggunakan uangnya untuk judi online.
Bagus Wiranto, pelaku pencurian kartu ATM. Bagus mencuri kartu ATM milik temannya dan menggunakan uangnya untuk judi online.Foto: dok. Polresta Denpasar
Badung -

Bagus Wiranto nekat mencuri kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik temannya, Suwarno (53). Pria berusia 27 tahun itu lalu menarik uang Rp 50 juta dari rekening Suwarno dan menggunakannya untuk judi online.

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Agus Sudina menjelaskan Bagus ditangkap di kampung halamannya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng). "Pelaku (Bagus) kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui mentransfer uang korban (Suwarno) ke rekeningnya," katanya melalui siaran pers, Jumat (5/1/2024).

Agus menerangkan Bagus mencuri kartu ATM Suwandi pada Minggu (17/12/2023). Dia mencuri kartu ATM saat Suwarno tertidur di tempat tinggal Bagus di Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 1, Kuta, Badung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagus membangunkan Suwarno seusai mengambil kartu ATM dengan alasan meminta uang sebesar Rp 50 ribu. Suwarno saat itu tersadar kartu ATM-nya tidak ada di dompet.

Suwarno dan Bagus mencari kartu ATM yang hilang dan menemukannya di kolong tempat tidur. Suwarno lalu mengecek saldo rekeningnya dan mengetahui ada transfer sebesar Rp 50 juta.

Suwarno bergegas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuta. Polisi menangkap Bagus di Grobogan.

"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta," jelas Agus.




(gsp/iws)

Hide Ads