Tersangka Pelecehan Seksual, Jero Dasaran Alit Ditahan!

Tabanan

Tersangka Pelecehan Seksual, Jero Dasaran Alit Ditahan!

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Sabtu, 30 Des 2023 21:03 WIB
Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit ditemani tim kuasa hukumnya saat dipanggil lagi ke Polres Tabanan, Kamis (23/11/2023). (Agus Eka/detikBali)
Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit ditemani tim kuasa hukumnya saat dipanggil lagi ke Polres Tabanan, Kamis (23/11/2023). (Agus Eka/detikBali)
Tabanan -

Jero Dasaran Alit resmi ditahan di ruang tahanan Mapolres Tababan. Pria bernama asli Kadek Dwi Arnata itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

"Sudah ditetapkan tersangka. Dia ditahan dari Jumat tanggal 29 Desember 2023 siang sekitar pukul 13.30 Wita," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana, Sabtu (30/12/2023).

Dharmayana menyebut alasan JDA ditahan karena ada beberapa hal yang dilanggar seperti tidak mengikuti prosedur yang telah diminta petugas kepolisian. Salah satunya tak disiplin wajib lapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tidak memenuhi kewajiban untuk wajib lapor, sempat keluar provinsi tanpa seizin dan sepengetahuan penyidik, menghambat proses penyidikan terkait tahap dua dan dikhawatirkan melarikan diri," terangnya.

Dalam hal ini, JDA sudah menyalahi aturan yang telah diminta petugas kepolisian. Tersangka juga diketahui menghambat proses penyidikan terkait tahap dua yang seharusnya dilakukan pada tanggal 28 Desember 2023 ke JPU.

Polisi menargetkan berkas kasus ini rampung bulan depan dan langsung diserahkan ke jaksa.

Adapun, Jero Dasaran Alit ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Buleleng. Gadis itu dicabuli di kos-kosan di sana.




(dpw/dpw)

Hide Ads