Tersangka dugaan pelecehan seksual Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit mengaku kaget seusai diperiksa kembali oleh penyidik Polres Tabanan, Kamis (23/11/2023). Penekun spiritual muda itu dijerat tambahan tiga pasal primer.
Ia sempat meminta penyidik agar dicarikan pasal hukuman mati kepadanya. Hal itu ia ungkapkan saat ditemui awak media seusai proses penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan.
"Saya katakan malah, kalau memang penyidik maupun kejaksaan memberi pasal itu, yang lebih memberatkan dari pasal pertama. Saya katakan saja tadi kenapa tidak carikan pasal yang ada hukuman mati saja? Kalau ada hukuman mati," ujar Dasaran Alit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan tambahan dilakukan guna memenuhi kelengkapan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum. Adapun pasal tambahan itu, yakni Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, serta Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Pencabulan.
Dasaran Alit mengaku kaget atas penambahan tiga pasal ini. Ia menilai penambahan pasal ini seakan dipaksakan agar ia dapat dijerat dengan hukuman yang lebih berat.
Hal yang disampaikannya ini mengingat saat praperadilan, Dasaran Alit menyebut keterangan dari korban tidak ada ancaman atau kekerasan, maupun pemaksaan oleh tersangka.
"Saya kaget dengan penambahan pasal. Keterangan dari yang konon katanya korban bahwa tidak ada pemaksaan ataupun kekerasan yang dilakukan tersangka. Jadi dia saja sudah katakan demikian," beber Jero.
"Cuma di tambahan Pasal 285 dan 289 itu mengatakan bahwa adanya unsur paksaan dan kekerasan. Padahal itu bertentangan dengan keterangan BAP korban. Itu pun saya nilai dipaksakan agar saya, mungkin saja untuk menjerat saya," sambungnya.
Dasaran Alit mengaku lelah atas kondisi ini. Ia berasumsi bahwa ada pihak-pihak yang sengaja ingin agar ia terjerat kasus hukum.
"Kalau ada hukuman mati, saya berjanji tidak akan ada penolakan. Saya terima kalau memang itu yang membuat mereka yang ingin menjerat saya dalam hukum ini menjadi bahagia," tukasnya.
(hsa/nor)