Polresta Denpasar Selesaikan 5 Kasus Viral, Mayoritas Libatkan WNA

Polresta Denpasar Selesaikan 5 Kasus Viral, Mayoritas Libatkan WNA

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 30 Des 2023 14:27 WIB
Konferensi pers akhir tahun di Polresta Denpasar, Sabtu (30/12/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Foto: Konferensi pers akhir tahun di Polresta Denpasar, Sabtu (30/12/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menyelesaikan lima kasus viral selama 2023. Mayoritas kasus melibatkan warga negara asing (WNA).

"Selama kurun waktu 2023 kasus-kasus viral pada tahun 2023, Polresta Denpasar berhasil menangani lima kasus viral," kata Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo saat konferensi pers akhir tahun di kantornya, Sabtu (30/12/2023).

Salah satu kasus tersebut adalah bule Rusia yang mengaku dikriminalisasi pemberitaan media. Kasus ini selesai dan bule Rusia telah dideportasi ke negara asalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus selanjutnya juga melibatkan WNA Rusia yang ditemukan tergeletak di sebelah utara pengabenan Desa Adat Kuta. Bule itu ditemukan dengan luka sayatan pada lengan Kiri. Viralnya bule itu dapat diselesaikan setelah polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan merujuk WNA itu ke rumah sakit terdekat.

Kasus berikutnya yang ditangani oleh Polresta Denpasar yakni viralnya kelompok Bajing Kids. Kelompok ini melibatkan para remaja di bawah umur yang viral akibat menggelar pesta minuman keras (miras).

Polresta Denpasar dapat menyelesaikan kasus tersebut. Para orang tua dan para remaja di bawah umur yang yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids dipanggil oleh polisi dengan melibatkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar dan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar.

Perkara viral berikutnya yang diselesaikan oleh Polresta Denpasar pada 2023 yakni adanya penganiayaan oleh WNA Perancis. Kasus itu diselesaikan dengan berkoordinasi dan melaporkan perkara tersebut kepada Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kasus terakhir viral terakhir yang diselesaikan oleh Polresta Denpasar yakni bule Irlandia yang menabrak pengemudi sepeda motor hingga tewas. Kasus itu diselesaikan setelah polisi dapat melakukan penangkapan dan melakukan penyidikan terhadap bule Irlandia tersebut.

"Jadi (kasus-kasus viral itu) sudah diselesaikan," ungkap mantan Direktur Samapta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Wisnu menjelaskan bahwa penanganan kasus kriminalitas di Polresta Denpasar selama 2023 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan penanganan kasus mencapai 12 persen.

Polresta Denpasar pada 2022 menangani sebanyak 1.134 kasus kemudian turun menjadi 999 kasus pada 2023. Kasus yang diselesaikan pada pada 2022 mencapai 869 dan turun menjadi 780. Secara persentase, penurunan kasus yang diselesaikan mencapai 10 persen.

Pencurian menjadi kasus yang paling banyak ditangani oleh Polresta Denpasar pada 2022 dan 2023. Jenis pencurian yang ditangani mulai dari pencurian biasa (cusa), pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (curat).

"Di mana perbandingan periode tahun 2022 ada pencurian biasa 224 kasus, curanmor 104 kasus, curat 71 kasus. Untuk tahun 2023, cusa 178 kasus, curanmor 91 kasus, dan curat 71 kasus. Ini kriminalitas sepanjang tahun 2023 kami bandingan dengan tahun 2022," jelas Wisnu.




(hsa/hsa)

Hide Ads