Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Singaraja, Buleleng, Bali, memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) dengan menggelar Operasi Jagratara jelang perayaan tahun baru. Operasi ini dilakukan di wilayah kerja Kanim Singaraja, yakni Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.
Kepala Kanim Singaraja Hendra Setiawan mengatakan operasi ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah dan mengatasi potensi ancaman keamanan yang muncul selama perayaan tahun baru.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah kami memiliki izin yang sah dan tidak membahayakan keamanan publik," ujar Hendra, Jumat (29/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra menyebut tim pengawasan telah diterjunkan ke berbagai titik strategis keberadaan orang asing. Seperti tempat wisata, hotel, dan penginapan. Hal ini dilakukan untuk memeriksa identitas turis asing secara menyeluruh.
"Ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang asing tersebut memiliki izin tinggal yang sesuai dengan tujuan dan aktivitas yang dilakukan selama berada di wilayah Indonesia," jelasnya.
"Selain pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan, tim kami senantiasa menegaskan kepada setiap orang asing yang diperiksa untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di Indonesia dan menghormati adat istiadat masyarakat setempat serta berkegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki," tandas Hendra.
(hsa/gsp)