Kapolda Bali: Kasus Nyepi-Pembakaran Resort Sita Perhatian Publik di 2023

Kapolda Bali: Kasus Nyepi-Pembakaran Resort Sita Perhatian Publik di 2023

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 28 Des 2023 12:04 WIB
Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra saat konferensi pers akhir tahun di salah satu restoran di Kota Denpasar, Kamis (28/12/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra saat konferensi pers akhir tahun di salah satu restoran di Kota Denpasar, Kamis (28/12/2023). Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali.
Denpasar -

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra menyoroti dua kasus sepanjang 2023. Dua kasus itu adalah pembukaan portal saat hari raya Nyepi dan pembakaran pembangunan resort.

Kasus pembukaan portal saat hari raya Nyepi terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Sementara pembakaran resort terjadi di Detiga Neano Resort, Desa Bugbug, Kecamatan/Kabupaten Karangasem.

"Terdapat beberapa kasus menonjol yang menyasar perhatian publik, di antaranya yaitu kasus pembukaan portal secara paksa pada saat hari raya Nyepi di Desa Sumberklampok, Buleleng, dan kasus pembakaran resort di Desa Bugbug, Karangasem," kata Putra Narendra saat konferensi pers akhir tahun di Kota Denpasar, Kamis (28/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, kasus pembukaan portal saat hari raya Nyepi terjadi ketika sejumlah warga memaksa untuk berekreasi ke pantai. Mereka kemudian melawan pecalang hingga membuka paksa pintu portal saat hari raya Nyepi.

Tindakan tersebut terjadi di Kantor Seksi 2 Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

ADVERTISEMENT

Sementara perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort terjadi pada Rabu (30/8/2023). Saat itu ratusan warga Desa Bugbug menjebol tembok resort yang tengah dibangun di desa tersebut.

Tak hanya itu, warga bahkan menutup jalan dengan batu dan melakukan pembakaran bangunan karena menolak pembangunan resort mewah itu.

Narendra mengungkapkan Polda Bali dan jajaran menangani sebanyak 3.075 kasus kriminal umum sepanjang 2023. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 0,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 3.057 kasus kriminal umum.

Dari jumlah kasus tersebut, Polda Bali berhasil menyelesaikan sebanyak 2.169 kasus atau 70,53 persen dari jumlah kasus yang ditangani. Pencurian menjadi tindakan kriminal umum yang paling sering terjadi di Pulau Dewata.

"Kasus yang paling sering terjadi di antaranya yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor," jelas Putra Narendra.




(nor/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads