Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) marak terjadi di Bali. Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan jajaran mencatat ada sebanyak 632 nyawa melayang di jalanan Pulau Dewata akibat mengalami lakalantas.
"Untuk korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 632 orang," kata Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra saat konferensi pers akhir tahun di Kota Denpasar, Kamis (28/12/2023).
Jumlah kematian akibat lakalantas di Bali mengalami peningkatan sebesar 25,89 persen dari tahun 2022. Tahun lalu, jumlah orang tewas akibat lakalantas sebanyak 502 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putra Narendra mengungkapkan total lakalantas di Bali, baik yang mengakibatkan korban jiwa maupun tidak, terjadi sebanyak 7.224 kali sepanjang 2023. Angka lakalantas ini terjadi di seluruh Pulau Dewata.
"Jumlah tersebut tentunya mengalami peningkatan sebesar 100 persen dari jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 3.602 kejadian," terang Kapolda Bali asal Kabupaten Tabanan tersebut.
Waktu lakalantas mayoritas terjadi pada rentang waktu pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita. Jenis kendaraan paling sering mengalami lakalantas yaitu sepeda motor yang mencapai persentase 86 persen dari jumlah kecelakaan yang terjadi.
Putra Narendra menegaskan bahwa lakalantas di Bali selama 2023 memang meningkat secara kuantitas. Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi ke depannya.
"Hal ini kami akan evaluasi ke depannya, baik meningkatkan kegiatan edukasi dan preventif maupun rekomendasi perbaikan sarana prasarana infrastruktur lalu lintas kepada pihak terkait," jelas Putra Narendra.
Di sisi lain, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Asisten Logistik (Karoada B/J Slog) Polri itu juga mengungkapkan jumlah tilang yang dilakukan selama 2023. Tilang dilakukan secara manual maupun melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan jajaran telah melakukan penilangan secara manual sebanyak 38.270 kali sepanjang 2023. Tilang menggunakan ETLE dilakukan sebanyak 12,954 kali.
"Jumlah tilang manual cukup banyak disebabkan oleh belum tersedianya teknologi ETLE pada seluruh jajaran Polres di Bali. Selain itu, tilang manual juga diberlakukan terhadap warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang melakukan pelanggaran kasat mata dan merasakan masyarakat," tuturnya.
(hsa/hsa)