Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur terus menyelidiki dugaan pemerkosaan ustazah IA oleh pimpinan Taman Pendidikan Quran (TPQ), MY. Polisi memeriksa dua saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan kasus pemerkosaan ustazah asal Desa Darma Sari, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih dalam tahap penyelidikan. "Baru dua saksi yang kami periksa, termasuk saksi dari korban," katanya melalui pesan elektronik kepada detikBali, Rabu (20/12/2023).
Polisi, Dharma melanjutkan, juga telah melakukan visum terhadap IA. Penyidik masih menunggu hasil visum dari ustazah berusia 27 tahun itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharma menegaskan MY masih berada di Lombok Timur. Sebelumnya, sempat beredar kabar pimpinan TPQ itu melarikan diri setelah IA menolak permohonan damainya. "Terlapor (MY) nggak kabur," tuturnya.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman mengimbau agar warga setempat tidak berbuat anarkistis setelah terjadi pemerkosaan terhadap IA oleh MY. Polisi kini tengah mendekati sejumlah tokoh desa setempat agar bisa membujuk penduduk tenang dan menyerahkan kasus tersebut kepada Polres Lombok Timur.
Sebelumnya, MY diduga memerkosa IA. Pria berusia 29 tahun asal Desa Suwangi, Lombok Timur, itu sempat meminta berdamai setelah memerkosa ustazah tersebut dengan memberikan uang sebesar Rp 5 juta. Adapun, pemerkosaan terjadi pada Minggu (17/12/2023).
(gsp/iws)