Pasien Kabur dari RS Malah Diperkosa, Polisi Tunggu Visum-Periksa CCTV

Buleleng

Pasien Kabur dari RS Malah Diperkosa, Polisi Tunggu Visum-Periksa CCTV

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 18 Des 2023 17:39 WIB
ilustrasi Perkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Dok.Detikcom)
Badung -

Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih terus menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial MM (18). Selain menunggu hasil visum, polisi juga menggali informasi dari saksi-saksi serta rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit IV Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng Ipda Ketut Yulio Saputra mengatakan apabila terbukti melakukan pemerkosaan, pelaku yang bernama Ketut bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Kami masih melakukan penyelidikan fakta di lapangan agar bisa membantah alibi terlapor," jelas Yulio, Senin (18/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, penyidik Polres Buleleng belum menahan Ketut. Saat diperiksa polisi, dia juga berkelit tidak memerkosa korban. Namun, polisi tidak begitu saja percaya pengakuan Ketut. Hasil visum korban menjadi petunjuk penting bagi polisi.

"Visum sudah dilakukan. Hasilnya belum kami terima. Kami sudah koordinasi dengan penyidik agar hasilnya dipercepat," kata Yulio.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan Ketut berdalih langsung mengantar korban pulang ke rumahnya setelah menawari tumpangan.

"Terlapor tidak mengakui perbuatannya. Dia mengaku langsung mengantar pulang korban ke rumahnya. Terduga pelaku berdalih tidak melakukan persetubuhan," jelas Yulio.

Diberitakan sebelumnya, MM mengaku diperkosa oleh Ketut setelah kabur dari sebuah rumah sakit. Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika mengatakan MM awalnya dirawat di rumah sakit swasta di Buleleng karena hendak bunuh diri dengan cairan pembersih lantai akibat dari perceraian kedua orang tuanya. Kemudian pada Senin (11/12/2023) dia kabur dari rumah sakit tempatnya dirawat.

Saat di tengah perjalanan gadis itu bertemu dengan pria tidak dikenal yang mengaku bernama Ketut. Pria itu lantas menawari korban tumpangan untuk mengantar pulang ke desanya. Atas tawaran tersebut, MM pun bersedia naik ke atas motor korban.

Namun, Ketut malah mengajak gadis itu ke kos-kosan di Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Pelaku menyuruh korban untuk mandi.

"Sesampainya di sana korban disarankan untuk mandi. Karena air di sana kecil korban hanya membasuh wajah dan kakinya," kata Darma, Sabtu (16/12/2023).

Setelah selesai membasuh wajah korban keluar dari kamar mandi dengan pakaian lengkap. Namun pelaku justru mendorong korban ke tempat tidur lalu membuka paksa baju korban. Pelaku pun langsung memerkosa gadis itu.




(hsa/gsp)

Hide Ads