Seorang tukang parkir bernama Yuven Abraham Adu nekat menikam rekannya, seorang karyawan bengkel motor, Aprianto Lena Djila (26) alias Yanto. Akibatnya, Yanto yang berasal dari Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Rata, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu mengalami sejumlah luka serius akibat ditikam bertubi-tubi.
Penikaman terjadi di depan Toko Verina, Kuanino, Kota Kupang, Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 17.30 Wita. Yuven menikam Yanto karena dendam. Yanto yang dilarikan ke RSUD WZ Yohanes Kupang terluka serius pada punggung kanan, kedua tangan, bahu kanan, dan leher.
"Ya betul, pelaku merupakan tukang parkir di tempat korban bekerja. Dia selama ini ada dendam dengan korban," ungkap Kapolsek Oebobo AKP Ricky Dally saat dihubungi detikBali, Rabu (13/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ricky menjelaskan kejadian itu dipicu oleh masalah sebelumnya pada Minggu, 10 Desember 2023. Saat itu, Yuven tengah mabuk minuman keras (miras) jenis sopi. Dia sempat ribut dengan Yanto.
Yuven lantas menikam Yanto dengan obeng di bagian dada. Meskipun begitu, Yanto tidak merespons kejadian yang dialaminya karena menyadari Yuven sedang mabuk.
Kemudian, pada Selasa, Yuven kembali menunggu Yanto di depan Toko Verina dengan sebilah pisau. Ketika Yanto tiba dengan sepeda motornya, Yuven langsung mengambil pisau dan menikamnya berulang kali hingga terjatuh.
Setelah itu, Yuven langsung kabur melarikan diri. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha mengejar, tapi tidak berhasil.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan. Sejak Selasa malam kami mengejarnya tapi dia sendiri diantar oleh keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polsek Oebobo," tutur Ricky.
Polisi sudah menetapkan Yuven sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
(hsa/dpw)