Simpan Narkoba di Vila, Bule Amerika Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Vila, Bule Amerika Ditangkap Polisi

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 28 Nov 2023 18:44 WIB
Polisi menemukan barang bukti narkoba di vila yang ditempati GDS, Senin (27/11/2023). (Humas Polresta Denpasar).
Foto: Polisi menemukan barang bukti narkoba di vila yang ditempati GDS, Senin (27/11/2023). (Humas Polresta Denpasar)
Badung -

Polisi menangkap seorang warga negara (WN) Amerika Serikat berinisial GDS, Senin lalu (27/11/2023) pukul 18.00 Wita. Bule 45 tahun itu diciduk karena memiliki narkoba jenis ekstasi dan serbuk MDMA di vilanya, Jalan Kuwuh II, Gang Melati, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.

"Pelaku kami amankan di vila tempatnya menginap. Dia kedapatan memiliki puluhan butir yang diduga ekstasi dan serbuk putih diduga MDMA," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keteranganya, Selasa (28/11/2023).

Bambang mengatakan GDS kini telah menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan yang didapat sementara, GDS mengaku mendapat narkoba dari sosok misterius berjuluk 'Boss'. Hanya, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai siapa si Boss tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku GDS mengakui barang tersebut miliknya untuk diperjualbelikan dan didapatkan dari seseorang yang pelaku sebut bernama Boss," ungkap Bambang.

Penangkapan GDS berawal dari laporan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Polisi lalu menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya, didapat sejumlah barang bukti narkoba di dalam vila GDS.

Barang bukti tersebut antara lain, delapan kotak berisi serbuk putih diduga ketamine seberat 65,26 gram neto, dua botol dan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga MDMA dengan berat 7,56 gram neto. Ada juga tiga kotak berisi tablet warna oranye dan merah muda sebanyak 30 butir dan dua botol kaca berisi serbuk warna cokelat seberat 5,76 gram neto.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Denpasar untuk selanjutnya penyidikan akan diserahkan ke Dit Resnarkoba Polda Bali," tandas Bambang.




(hsa/iws)

Hide Ads