Polres Buleleng, Bali, mulai menggelar patroli siber untuk memburu penyebar kabar bohong atau hoaks menjelang masa kampanye Pemilu 2024. Selain penyebar hoaks, buzzer penyebar ujaran kebencian juga bakal disikat.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan saat ini pengawasan yang dilaksanakan oleh Tim Cyber Troops mulai ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang masa kampanye.
"Untuk kegiatan patroli siber tidak hanya pengawasan hoaks saja. Buzzer, isu yang dimainkan, ujaran kebencian, hingga radikalisme dan intoleransi (juga dipantau), jangan sampai mengarah ke perpecahan bangsa," kata Darma, Rabu (15/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, polisi telah mengantongi beberapa akun media sosial, terutama di Facebook yang cukup aktif memainkan isu politik. Namun, pembahasannya masih dalam tahap wajar, meski potensi untuk pelanggaran juga sangat tinggi.
Satu hal yang menjadi fokus patroli siber adalah geraka kelompok atau jaringan terorisme yang biasanya aktif menyebarkan paham radikalisme setiap kali menjelang pemilu. Ada juga yang memanfaatkan situasi perang Israel vs Hamas untuk menyebarkan paham radikalisme dan ujaran kebencian.
(dpw/iws)