Sembilan orang nasabah Koperasi Werdhi Sedana melaporkan manajer berinisial IWT ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Mereka melaporkan IWT karena tidak bisa menarik dana yang disimpan di koperasi itu.
I Ketut Candi adalah satu dari sembilan nasabah yang turut melaporkan IWT ke Polda Bali. Masih ada sekitar Rp 800 juta uang Candi yang tertahan di koperasi itu.
"Kalau saya sebenarnya masih sisanya itu cuma Rp 800 juta," kata pria asal Banjar Sayan Agung, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, itu saat ditemui wartawan di Mapolda Bali, Jumat (10/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Candi sebenarnya sempat mempunyai dana hingga Rp 3,5 miliar di Koperasi Werdhi Sedana. Beruntung, sebagian uangnya telah dibayarkan dengan cara lain seperti pembayaran dengan sertifikat.
Ia kini masih berjuang mendapatkan sisa dananya sekitar Rp 800 juta yang masih mengendap di Koperasi Werdhi Sedana. Dana sekitar Rp 800 juta itu terdiri atas deposito sekitar Rp 750 juta dan sisanya ada dana program arisan motor hingga tabungan.
"Sudah beberapa kita dapatkan, tetapi kami ini masih memperjuangkan sisa-sisa dengan teman-teman yang lain," ungkapnya.
Candi sendiri telah menjadi nasabah di Koperasi Werdhi Sedana sejak 2012. Ia awalnya begitu percaya dengan koperasi yang berada di Banjar Cengkok, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung tersebut.
Kepercayaan yang ditaruh Candi ke Koperasi Werdhi Sedana bukan tanpa alasan. Sebab, lembaga itu terlihat sangat baik. Hal itu dibuktikan dengan adanya penghargaan sebagai koperasi terbaik oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung. "Maka dari itu saya sangat tertarik ikut kalau jadi nasabah di sana," ungkapnya.
Bagi Candi, program yang ditawarkan oleh Koperasi Werdhi Sedana juga sangat bagus ketika dirinya baru masuk menjadi nasabah. Program tersebut berupa arisan motor.
"Nah bagi saya seorang buruh melihat program yang itu saya sangat tertarik. Saya dari jauh-jauh ikut program arisan motor biar bisa punya motor," tuturnya.
Candi tak sendirian, beberapa temannya dari desa lain seperti Desa Adat Tebongkang, Kecamatan Ubud; dan dari Desa Lebih, Kabupaten Gianyar juga ikut dengan program arisan motor dari Koperasi Werdhi Sedana. Mereka ikut karena program tersebut dirasa sangat membantu.
Situasi Koperasi Werdhi Sedana masih terlihat aman dan bagus setelah beberapa tahun berjalan. Candi semakin percaya terhadap koperasi itu untuk meminjam, menabung bahkan hingga mendepositokan uangnya.
Rasa percaya itulah yang akhirnya membuat Candi bahkan pernah mempunyai dana di Koperasi Werdhi Sedana mencapai Rp 3,5 miliar. Ia baru menarik Rp 1,2 miliar dari Rp 3,5 miliar dananya di Koperasi Werdhi Sedana karena ada kepentingan khusus pada 2019 sebelum pandemi COVID-19. "Dia lancar saja karena kita menarik kurang lebih Rp 1 miliar 200 juta, dia lancar," ujarnya.
Candi kemudian berinisiatif untuk menarik dananya sekitar Rp 500 juta dari Koperasi Werdhi Sedana untuk keperluan membeli tanah. Dari sinilah kecurian terhadap kondisi koperasi Werdhi Sedana muncul. Sebab, ia tidak bisa menarik dananya jauh lebih sedikit dibandingkan penarikan sebelumnya.
"Narik cuma sekitar 500 kurang lebih lah, cuma itu sudah mulai tidak enak, tidak ada dikasih uang, nunggu besok, menunggu lagi seminggu, menunggu sebulan. Akhirnya kita jadi curiga. Ada apa dengan koperasi kok kami narik cuma Rp 500 juta nggak bisa, sedangkan omzetnya puluhan miliar kan," ungkapnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung akhirnya menyarankan untuk para anggota membuat tim khusus (timsus) guna menyelidiki keadaan Koperasi Werdhi Sedana. Candi sebagai anggota Koperasi kemudian dipilih sebagai Wakil Ketua Timsus tersebut.
Timsus ini pada akhirnya mencari pihak eksternal untuk melakukan audit terhadap kondisi keuangan Koperasi Werdhi Sedana. Hasil audit menemukan adanya selisih puluhan miliar di lembaga keuangan tersebut.
Para pengurus timsus kemudian mengundang pengelola Koperasi Werdhi Sedana termasuk manajer untuk mengklasifikasi hasil audit. Undangan dimaksud guna mengetahui siapa saja yang memakai uang di Koperasi Werdhi Sedana sehingga terjadi selisih yang cukup besar.
"Setelah diundang manager berkali-kali tidak ada hadir, yang hadir cuma karyawan bagian akunting, bagian penagih gitu, dan semuanya kita tanya-tanya nggak ada yang memakai uang yang selisih sampai puluhan miliar itu," tutur Candi.
Menurutnya, timsus sudah berkali-kali mengundang manajer untuk melakukan klarifikasi terhadap hasil audit tersebut. Sayangnya manajer tidak pernah memenuhi undangan. Dari sana akhirnya sembilan orang nasabah sepakat untuk melapor ke Polda Bali setelah somasi juga tidak membuahkan hasil.
"Yang bersepakat untuk menelusuri untuk menindaklanjuti cuma sembilan orang. Sekarang kami sepakat untuk mengambil jalur hukum dan mudah-mudahan dari pihak Polda ini bisa meluruskan," harap Candi.
Simak Video "Video: Pihak Fuji Sambangi Polres Jaksel untuk Buat Laporan soal Penggelapan Dana"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)