Polresta Denpasar Tangkap 85 Pengedar Narkoba, 6 Perempuan Turut Dibekuk

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 10 Nov 2023 12:04 WIB
Konferensi pers penangkapan 85 orang pengedar narkoba di Polresta Denpasar, Jumat (10/11/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Denpasar menangkap sebanyak 85 orang pengedar narkotika. Puluhan pengedar barang haram itu ditangkap dalam kurun 1 September hingga 8 November 2023.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan 85 orang yang ditangkap terdiri dari 79 laki-laki dan enam perempuan. "Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dapat mengungkap 58 kasus dengan jumlah tersangka 85 orang," kata Bambang saat konferensi pers di kantornya, Jumat (10/11/2023).

Bambang merinci 26 kasus diungkap pada September, 23 kasus pada Oktober, dan sembilan kasus pada awal November 2023. Adapun, sebanyak 36 orang ditangkap pada September 2023, 37 orang pada Oktober 2023, dan 12 orang pada awal November 2023.

Dari puluhan kasus tersebut, Satres Narkoba Polresta Denpasar mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 2.082,71 gram atau 2 kilogram (kg) lebih. Selain ganja, polisi juga menyita sabu-sabu seberat 131,63 gram, ekstasi 283 butir atau seberat 68,73 gram, dan tembakau sintetis 27,81 gram.

Polisi dengan pangkat melati tiga itu mengungkapkan terdapat dua orang residivis yang turut ditangkap. Kedua residivis bernama Efendi Sugiono dan Surya Agung Saputra itu terjarat kasus yang sama pada 2015 dan 2017.



Simak Video "Video: Driver Ojol di Bali Nyambi Jadi Pengedar, Dapat Rp 10 Juta Edarkan 1 Kg Sabu"

(iws/gsp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork