Sindikat Narkoba Jaringan Malang-Kuta Dibekuk, BNNP Bali Sita Sabu-Ekstasi

Sindikat Narkoba Jaringan Malang-Kuta Dibekuk, BNNP Bali Sita Sabu-Ekstasi

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 04 Nov 2023 09:36 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi - BNNP Bali menangkap sindikat pengedar narkoba jaringan Kota Malang, Jawa Timur (Jatim)-Kuta Bali. Petugas menyita sabu hingga ekstasi. (Foto: agung pambudhy)
Denpasar -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang pria berinisial DA. Ia merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), hingga ke wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

"Pelaku AD merupakan kaki tangan jaringan narkotika Lowokwaru, Malang-Kuta Bali," kata Anak Agung Darma W dari Bidang Pemberantasan BNNP Bali melalui siaran tertulis yang diterima detikBali, Sabtu (4/11/2023).

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas hasil analisis intelijen BNNP Bali. Intelijen awalnya mendapatkan informasi mengenai peredaran gelap narkotika di daerah pariwisata Kuta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AD akhirnya ditangkap dari hasil operasi BNNP Bali dengan BNNK Badung pada Jumat (2/11/2023). Pria kelahiran Malang berusia 28 tahun yang sehar-hari berprofesi sebagai karyawan swasta itu berperan sebagai pengedar.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis metilendioksimetamfetamina sebanyak 180 butir dan sabu-sabu seberat 13 gram bruto. "Menurut pengakuannya, barang haram tersebut akan dipecah/menakar paket hingga siap edar sampai dengan tahapan menempel di beberapa lokasi sesuai arahan dari Malang," ujar Darma.

ADVERTISEMENT

AD beserta barang bukti yang disita kemudian diamankan ke kantor BNNP Bali. Kini, ia menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di BNNP Bali.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads