Antisipasi Peredaran Narkotika Cair, Vape Store Bakal Diawasi Ketat

Antisipasi Peredaran Narkotika Cair, Vape Store Bakal Diawasi Ketat

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 04 Nov 2023 10:57 WIB
Bea Cukai Banten memusnahkan ribuan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 3,16 miliar. Selain dua jenis itu, liquid vape dan ciu ikut dimusnahkan.
Ilustrasi liquid vape (Foto: M Iqbal)
Denpasar -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bakal mengawasi toko rokok elektrik atau vape store secara ketat. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika cair yang dicampurkan ke dalam cairan liquid untuk rokok elektrik.

Koordinator Kehumasan BNNP Bali Made Dwi Saputra mengatakan vape store yang menjual liquid untuk rokok elektrik memiliki berbagai komunitas. Ia mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait ancaman peredaran gelap narkotika ciar kepada sejumlah komunitas.

"BNNP Bali mengharapkan kesadaran para (pengelola) vape store ini menjaga bisnisnya jangan sampai disalahgunakan menjadi media peredaran gelap narkoba," kata Dwi Saputra melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi mewanti-wanti maraknya peredaran narkotika cair. Menurutnya, tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali tengah melakukan penelusuran di lapangan guna mengantisipasi peredaran narkotika cair tersebut.

BNNP Bali, jelas Dwi, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mendapat informasi peredaran narkotika cair melalui vape store. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan-laporan yang berasal dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kami akan tindaklanjuti dengan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika," tandas Dwi.




(iws/iws)

Hide Ads