Soal Calon Mahasiswa Titipan di Unud, Rektor Antara: Itu Dimungkinkan

Soal Calon Mahasiswa Titipan di Unud, Rektor Antara: Itu Dimungkinkan

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 24 Okt 2023 12:00 WIB
Rektor nonaktof UnudΒ I Nyoman Gde Antara sebelum menjalani sidang perkara korupsi SPI di PN TipikorΒ Denpasar, Selasa (24/10/2023). (Aryo Mahendro/detikBali)
Rektor nonaktof UnudΒ I Nyoman Gde Antara sebelum menjalani sidang perkara korupsi SPI di PN TipikorΒ Denpasar, Selasa (24/10/2023). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Rektor nonaktif Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara menyebut tak ada masalah dengan calon mahasiswa baru (maba) titipan. Ia mengakui sempat memerintahkan bawahannya untuk meloloskan sejumlah calon maba titipan saat seleksi jalur mandiri Unud pada tahun akademik 2020/2021 dan 2021/2022.

Menurutnya, calon mahasiswa titipan dimungkinkan dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. "Dari (seleksi penerimaan mahasiswa baru) jalur mandiri memang memungkinkan untuk memfasilitasi dosen, pegawai, civitas akademika, dan mitra strategis," kata Antara di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (24/10/2023).

Antara disebut memerintahkan bawahannya untuk meluluskan sejumlah calon maba jalur mandiri pada tahun akademik 2020/2021 dan 2021/2022. Ia meminta bawahannya untuk memanipulasi nilai anak anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Bali dan calon maba lainnya agar diterima di Unud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu terungkap saat sidang dakwaan terhadap tiga pejabat Unud Nyoman Putra Sastra, I Ketut Budiartawan, dan I Made Yusnantara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Denpasar, Jumat (20/10/2023). Ketika itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membocorkan pesan WhatsApp (WA) Antara kepada terdakwa Nyoman Putra Sastra. Pesan Antara itu pada intinya memerintahkan Sastra yang ketika itu menjabat Ketua Unit Sumber Daya Informasi (USDI) Unud untuk meluluskan sejumlah calon maba.

ADVERTISEMENT

Antara mengakui isi percakapan WA kepada Sastra itu. Namun, ia berkilah jika perintahnya kepada Sastra untuk mengganti dan meloloskan sejumlah calon maba yang seharusnya tidak lulus ujian, diterima kuliah di Unud.

"Pada saat itu konteksnya bukan untuk meluluskan. Tapi, untuk menginventarisasi nama-nama yang direkomendasikan oleh mitra strategis seperti dari forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah)," kata Antara.

Namun, Antara enggan menyebutkan forkopimda atau pejabat yang menitipkan anaknya agar dapat berkuliah di Unud. Dia mengatakan fakta-fakta itu akan dibahas di dalam persidangan.

"Nanti akan kami buka di persidangan. Tapi, kemungkinan (calon mahasiswa) titipan itu selalu ada," tandasnya.

Untuk diketahui, Antara menjalani sidang dakwaan atas perkara korupsi dana SPI Unud di PN Tipikor Denpasar, Selasa (24/10/2023). Ia juga didampingi pengacara kondang Hotman Paris dalam sidang tersebut.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads