Terkuak! Rektor Antara Perintahkan Manipulasi Nilai-Luluskan Anak DPD di Unud

Denpasar

Terkuak! Rektor Antara Perintahkan Manipulasi Nilai-Luluskan Anak DPD di Unud

Tim detikBali - detikBali
Sabtu, 21 Okt 2023 09:28 WIB
Gedung Rektorat Universitas Udayana, di Jimbaran, Badung, Bali
Gedung Rektorat Universitas Udayana, di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Foto: Triwidiyanti/detikBali
Denpasar -

Rektor Universitas Udayana (Unud) nonaktif I Nyoman Gde Antara disebut memerintahkan bawahannya untuk meluluskan sejumlah calon mahasiswa baru (maba) jalur mandiri pada tahun akademik 2020/2021 dan 2021/2022. Ia memanipulasi nilai anak anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Bali dan calon maba lainnya agar diterima di Unud.

Hal itu terungkap saat sidang dakwaan terhadap tiga pejabat Unud Nyoman Putra Sastra, I Ketut Budiartawan, dan I Made Yusnantara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Denpasar, Jumat (20/10/2023). Adapun, Antara seharusnya menjalani sidang sehari sebelumnya. Namun, sidang Antara ditunda pekan depan karena salah satu hakim berhalangan hadir.

Dalam sidang terhadap tiga pejabat Unud itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membocorkan pesan WhatsApp (WA) Antara kepada terdakwa Putra Sastra. Pesan Antara itu pada intinya memerintahkan Putra Sesana yang ketika itu menjabat Ketua Unit Sumber Daya Informasi (USDI) Unud untuk meluluskan calon maba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2020/2021 dan 2021/2022, Prof I Nyoman Gde Antara memerintah Terdakwa untuk meluluskan beberapa peserta seleksi jalur mandiri," kata JPU pimpinan Sefran Haryadi di Pengadilan Tipikor, Jumat.

JPU mengungkapkan Antara menitipkan sejumlah nama calon mahasiswa baru melalui pesan WA ke Putra Sastra. Antara mengirimkan pesan itu menggunakan nomor +6282147103880 ke nomor WA Putra Sastra dengan nomor +628123836561.

Mendapatkan perintah dari Antara itu, Putra Sastra pun meminta Adi Panca Saputra Iskandar untuk membuka dan masuk (log in) ke laman https://utbk.unud.ac.id. "Apabila peserta yang dikehendaki tersebut tidak lulus, maka terdakwa melakukan perubahan dan menaikan nilai peserta ujian tersebut sesuai dengan perintah/permintaan saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU," ungkap JPU.

JPU membeberkan secara detail percakapan Antara dan Putra Sastra terkait manipulasi kelulusan calon maba Unud jalur mandiri pada 2020. Pada 17 Agustus 2020, Antara mengirimkan pesan WA kepada Putra Sastra berbunyi: 'Mang yg ini coret dari daftar yg hrs siluluskan, krn sdh lulus SB'.

Antara kembali mengirim pesan kepada Putra Sastra pada pukul 19:23:42 Wita. Pesan itu meminta Putra Sastra untuk meluluskan anak seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali. Pesan itu berbunyi: 'Gantiin dengan yang ini. Ini anak DPD Bali yang janjiin suara di Jkt'. Putra Sastra lalu membalas pesan WA tersebut dengan berkata "Nggih Prof".

Atas perintah itu, Putra Sastra menggantikan kelulusan calon maba bernama I Putu Darma Yoga dengan Nida Firhan dengan nomor peserta 120-09-01-00115 (SAINTEK).

Pada 19 Agustus 2020 pukul 16:28:23 Wita, Antara kembali mengirimkan pesan WA kepada Putra Sastra: "Mang ini prioritas 1, klrg senat" "tlg diusahakan sgr". Putra Sastra menjawab perintah itu pukul 16:32:16 Wita dengan menjawab "sudah Prof".

Putra Sastra lalu mengubah nilai peserta seleksi atas nama Anak Agung Ayu Mutiara Wikaputri. Kemudian pada pukul 16:33:59 Wita, Putra Sastra mengirimkan pesan melalui WA kepada Antara yang isinya "Sudah. Nilainya dibuat tinggi".

Pada pukul 16:35:21 Wita, Putra Sastra mengirimkan pesan WA kepada Antara yang isinya "Dibuat peringkat 1".

Pada 26 Agustus 2020 pukul 10:25:19 Wita, Antara lagi-lagi mengirimkan pesan WA kepada Putra Sastra. Pesan itu berbunyi: "Mang, menurut Bu Rektor, rot kelulusan Mandiri akn dimulai besok 27/8/2020 jam 13 di Rektorat, yakinkan semua list safe... suksme". Putra Sastra pun menjawab "Nggih Prof", "Maaf kemarin langsung dipanggil... dan 3 Prodi sudah sy serahkan".

Keesokan harinya, tepatnya pukul 10:47:07 Wita, Antara mengirimkan pesan kepada Putra Sastra berbunyi: "Mang, tlg dimasukan data-data ini. Ini non Kedokteran dari Anggota Senat".

Pukul 10:50:31 Wita Putra Sastra menjawab "Nggoh Prof. Ty cek". Lalu pada pukul 11:10:38 Wita saksi Antara menyampaikan "ya tlg diluluskan yang bukan kedokteran ini. Stl itu kita tutup", "Padahal ini masih ada aliran permohonan, saya biarin sj nanti Rektor yang memutuskan". Putra Sastra menjawab "Nggih begitu saja Prof...niki sudah dicetak sebagian besar".

Pada 2 September 2020, Antara mengirimkan pesan kepada terdakwa Putra Sastra yang isinya "Mang tlg luluskan 3 orang ini yg sebelumnya tdk lukus" "1 arsitek dan 2 manajemen" "asah udeg sj". Lalu pada 8 September 2020, Putra Sastra kembali menerima pesan WA dari Antara yang isinya "Mang tlg diluskan ini punya nya P Gerry FEB lupa sy masukin list. Nyari Bhs Indonesia". Putra Sastra pun meluluskan calon maba atas nama Ni Komang Citra Pradnyandari.

Tak hanya di 2020, Antara juga kerap memerintahkan bawahannya untuk meluluskan calon maba titipan pada 2021. "Dalam kurun waktu tahun 2021 terdakwa kembali melakukan percakapan melalui pesan WhatsApp dengan saksi Prof. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU terkait rekayasa hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana," ungkap JPU.

Pada 3 April 2021, Antara memerintahkan I Made Yusnantara untuk meluluskan Satya Weda Witawan. Empat hari kemudian, Antara mengirimkan pesan WA kepada Putra Sastra yang isinya "Yg harus lulus sdg sy rekap, sgt terbatas dan terseleksi dg baik. Hanya org org yang bantu kita sj yg akn lulus". Pesan itu dibalas Putra Sastra: "siap".

Pada 23 Juli 2021, Putra Sastra mendapatkan kiriman berupa daftar nama-nama berupa foto dengan pesan "tolong diluluskan" dari Antara. Putra Sastra menjawab "Nggih".

Terakhir pada 25 Juli 2021, Antara mengirimkan pesan WA kepada Putra Sastra untuk menambahkan dua peserta. Putra Sastra tidak menanggapinya karena tidak memahami maksud pesan tersebut.




(iws/iws)

Hide Ads