Pria di Denpasar Dilaporkan Keluarga gegara Mabuk-Bikin Onar

Pria di Denpasar Dilaporkan Keluarga gegara Mabuk-Bikin Onar

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 14 Okt 2023 12:20 WIB
Polisi turun tangan mengatasi pria mabuk membuat onar di Jalan Belimbing Nomor 21, Banjar Kaliungu Kelod, Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Foto: Polisi turun tangan mengatasi pria mabuk membuat onar di Jalan Belimbing Nomor 21, Banjar Kaliungu Kelod, Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Seorang pria di Kota Denpasar, Bali bernama I Gusti Ngurah Dharma Artha dilaporkan oleh keluarganya. Pasalnya, pria berusia 50 tahun itu mabuk dan membuat onar di Jalan Belimbing Nomor 21, Banjar Kaliungu Kelod, Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur.

Perwira Pengendali (Padal) Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur Ipda Made Buda Arjana mengatakan I Gusti Ngurah Dharma Artha memang dikenal sering mengamuk, membuat onar, dan melakukan perusakan saat mabuk.

"Ia juga mengancam orang-orang di sekitarnya dan bahkan mengancam keluarganya sendiri juga," kata Buda Arjana dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Buda Arjana, ketidakstabilan perilaku dari I Gusti Ngurah Dharma Artha menyebabkan kekhawatiran serius bagi keluarganya. Keluarga pada akhirnya memutuskan untuk melaporkan insiden ini kepada Kepala Dusun setempat. Laporan ini selanjutnya diteruskan ke Polsek Denpasar Timur.

UKL Polsek Denpasar Timur mendatangi lokasi kejadian pada Jumat (13/10/2023) pukul 21.45 Wita. UKL Polsek Dentim kemudian mengamankan pelaku setelah tiba di lokasi bersama anggota keluarga dan Kepala Dusun Kaliungu Kelod.

Polisi kemudian memberikan nasihat hukum dan keamanan terkait ulah dari pelaku yang membuat onar dan merusak karena disebabkan oleh pengaruh alkohol.

Pelaku akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perilaku tersebut.

"Kami akan berkomunikasi dengan keluarga pelaku dan Kepala Dusun Kaliungu Kelod untuk mencari solusi yang dapat membantu pelaku mengatasi permasalahan alkohol dan perilakunya," jelas Buda Arjana.




(hsa/hsa)

Hide Ads