Edward Tannur, anggota Komisi IV DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dinonaktifkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keputusan ini diambil PKB sebagai sanksi untuk Edward.
Sanksi tersebut merespons kasus Gregorius Ronald Tannur, putra Edward yang menjadi tersangka. Dia menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti, di Surabaya hingga tewas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan partai mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald. PKB memberikan sanksi dengan mencabut Edward dari Komisi IV DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan Saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (9/10/2023), dikutip dari detikNews.
PKB disebut sangat prihatin pada kasus yang membuat Dini Sera meninggal dunia lantaran penganiayaan. Ia mengatakan proses hukum terus berjalan dengan pengawalan.
"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," kata Hasanuddin.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," sambungnya.
Untuk diketahui, anak anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur (31), menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia. Korban Dini Sera Afrianti (27) alias Andini mengalami penganiayaan berkali-kali oleh pelaku di Surabaya.
Ronald kini telah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya.
(hsa/gsp)