"Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi melalui siaran pers, Rabu (27/9/2023).
250 polisi yang diturunkan merupakan personel gabungan dari TNI, Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Polda Bali, serta aparat kelurahan. Pasukan dipimpin oleh Kepala bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa.
Sukadi menjelaskan polisi sebelumnya telah menerima pengaduan dari masyarakat dari wilayah Kecamatan Kuta Selatan akan ada acara HUT salah satu ormas. Lokasi perayaan HUT itu di wantilan Desa Adat Jimbaran pada Rabu pukul 16.00 Wita.
Polisi mendapatkan informasi acara itu akan melibatkan ratusan anggota dan simpatisan ormas. Acara itu tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Polisi kemudian menerjunkan pasukan guna membubarkan HUT ormas tersebut.
"Kegiatan ini adalah pembubaran acara tanpa izin yang akan dilakukan salah satu ormas dan ini juga menindaklanjuti arahan pimpinan dalam hal ini Kapolda Bali agar tidak ada kegiatan ormas dalam bentuk apapun dan dari kelompok apapun yang tidak berizin dan dapat mengganggu kenyamanan agar dibubarkan," jelas Sukadi.
Dia menerangkan pembubaran kegiatan ormas sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Polresta Denpasar. Terlebih, Bali saat ini akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AIS Forum 2023 dan Pemilu 2024.
(hsa/nor)