Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pembentukan Satpol PP pariwisata itu salah satunya menyikapi maraknya aksi nyeleneh sejumlah turis asing yang berlibur di Bali. Sebagai awalan, Satpol PP Badung sebagai instansi induk bakal melatih para petugasnya agar fasih berbahasa Inggris.
"Di samping itu kami juga kerja sama dengan BKPSDM Badung untuk bisa digelar Diklat (pendidikan-pelatihan) kepribadian, perilaku petugas di lapangan. Selain bahasa (Diklat) bahasa Inggris," kata Agung Suryanegara, Selasa (26/9/2023).
Surya menerangkan, tugas dari anggota Satpol PP pariwisata ini masih sama, yakni menjaga ketertiban umum dan keamanan di masyarakat. Namun mereka diberi tugas tambahan untuk mengawasi tempat wisata, dan mengamankan potensi gangguan ketertiban umum, misalnya membantu menangani turis yang berulah.
"Selain mengawasi, mengamankan, petugas juga jadi informan seputar wisata. Di satu objek minimal ada satu atau dua regu. Kami prioritaskan di objek wisata ramai seperti Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan. Kami upayakan minimal enam orang per regu," jelas Surya.
Ada 50 petugas Satpol PP yang akan diberi tugas tambahan ini. Sebab pemerintah daerah tidak dibolehkan lagi merekrut tenaga kontrak mulai akhir tahun 2023. Ia mengakui harus memaksimalkan tenaga yang ada karena total petugas hanya 280 orang.
"Kendala di tenaga. Pertama kali saya masuk (ke Satpol PP Badung) ada 380 anggota. Sisanya sampai sekarang hanya 280 orang petugas. Pekerjaan kami bertambah, petugas berkurang," kata dia.
Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan mengatakan upaya menyeluruh akan dilakukan untuk menangani ulah bule, salah satunya dengan membentuk Satpol PP Pariwisata. Apalagi akhir-akhir ini banyak sekali bule yang bertingkah dan viral di media sosial (medsos).
"Banyaknya kegiatan (wisatawan) aneh yang viral di medsos, perlu ada Satpol PP Pariwisata," kata Wirawan.
(dpw/nor)