Polisi Dalami Unsur Pidana Bule Ngeseks di Depan Rumah Warga Bali

Polisi Dalami Unsur Pidana Bule Ngeseks di Depan Rumah Warga Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 20 Sep 2023 21:32 WIB
Bule yang terekam berhubungan seks di depan rumah warga di Kuta, Bali, ditangkap.
WN Italia yang berhubungan seks di depan rumah warga di Bali ditangkap. (Foto: Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Warga negara (WN) Italia berinisial LS yang melakukan hubungan seks di depan rumah warga di salah satu gang Jalan Kayu Aya, Kuta, Bali, belum menjadi tersangka. Polisi masih mendalami unsur-unsur pidana atas aksi asusila itu.

"Masih berproses, diamankan waktu itu tanggal 14 September 2203 yang lalu dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (20/9/2023).

Jansen menerangkan bahwa pemeriksaan sementara mengarah terhadap perbuatan asusila atau perbuatan yang tidak menyenangkan di muka umum. Namun unsur tersebut hingga kini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik di Polsek Kuta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu masih didalami lebih lanjut ya, karena ada laporan ini ya. Apalagi kita ketahui di Bali kan kita mengakui ada krama Bali, tentunya ada hal-hal yang merasa risih atau tidak. Apalagi dengan viralnya peristiwa tersebut ya kita akan lakukan langkah-langkah proses lebih lanjut nantinya," ungkap Jansen.

Jansen juga belum bisa memastikan apakah WN Italia itu bisa terkena Undang-Undang tentang Pornografi atau Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Ya bisa dilihat nanti lah, masih berproses. Tentang UU Pornografi, karena ini kan yang memviralkan kan bukan pelakunya. Viral ini ramai di media. Tentunya pemilik CCTV yang merekam itu nanti akan dicari informasi kenapa bisa viral dan seterusnya," ungkapnya.

Jansen menceritakan bahwa tindakan berhubungan seks yang dilakukan oleh WN Italia itu dengan perempuan di depan rumah warga sempat viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 00.45 Wita.

Awalnya belum diketahui asal-usul mengenai kedua pelaku. Pelaku pria dapat diketahui identitasnya setelah Polsek Kuta melakukan penangkapan dan diketahui yang bersangkutan berasal dari Italia. Sementara perempuan yang diajak berhubungan badan oleh LS masih dikejar polisi.

Jansen menjelaskan, berdasarkan keterangan awal dari LS kepada polisi, ia awalnya menenggak minuman keras (miras) di salah satu kelab malam di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Saat itu ia bertemu dengan perempuan tersebut.

LS dan perempuan itu kemudian bersepakat untuk keluar dari kelab malam untuk mencari hotel. Namun keduanya memutuskan untuk berhubungan seks di depan rumah warga dan tidak menyadari ada CCTV.

Jansen menegaskan bahwa LS baru berkenalan dengan perempuan yang diajak berhubungan seks itu saat berada di kelab malam. Namun Jansen belum bisa memastikan apakah perempuan tersebut termasuk pekerja seks komersial (PSK) atau tidak.

"Ya mereka baru ketemu di lokasi kelab malam itu. Ya berada bersama-sama dengan terlapor di sana, kemudian ada kesepakatan untuk ke hotel. Nah ternyata belum sampai di hotel ya, (terjadi) seperti yang viral di media sosial tersebut," ungkap Jansen.




(dpw/nor)

Hide Ads