Polisi Sita Barang Bukti dari Kantor LABHI Bali yang Disegel Preman

Denpasar

Polisi Sita Barang Bukti dari Kantor LABHI Bali yang Disegel Preman

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 13 Sep 2023 11:02 WIB
Satreskrim Polresta Denpasar menyita barang bukti dan memasang garis polisi di kantor LABHI Bali, Denpasar, pada Selasa (12/9/2023).
Satreskrim Polresta Denpasar menyita barang bukti dan memasang garis polisi di kantor LABHI Bali, Denpasar, pada Selasa (12/9/2023). Foto: Dok. Polresta Denpasar
Denpasar -

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar terus mengusut penyegelan kantor Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABHI) Bali. Polisi menyita barang bukti ihwal penyegelan kantor yang berlokasi di Jalan Badak Agung Blok C1, Desa Sumerta Kelod, Kota Denpasar, itu.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan penyitaan barang bukti dilakukan pada Selasa (12/9/2023). "Penyitaan barang bukti merupakan langkah penting dalam proses hukum agar penyidikan kasus ini berjalan dengan adil dan barang bukti juga dapat mendukung kebenaran terhadap laporan tersebut," katanya melalui siaran pers, Rabu (13/9/2023).

Sukadi menjelaskan barang bukti yang disita dari kantor LABHI Bali yakni dua papan triplek, tiga kayu siku, dan lima kayu balok. Berbagai barang bukti itu disita karena digunakan oleh preman untuk menutup pintu kantor LABHI Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, Sukadi melanjutkan, tim penyidik juga memasang garis polisi di kantor LABHI Bali. Adapun, penyitaan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) V Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Alberto Diovant.

Sukadi menegaskan penyidikan penyegelan kantor LABHI Bali masih terus berlanjut. "Tim penyidik berkomitmen untuk terus mengungkap dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kantor LABHI Bali disatroni preman pada Mei lalu. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap LABHI Bali.

Pemilik kantor LABHI Bali I Made 'Ariel' Suardana lantas melaporkan dugaan penyegelan kantor dan pemerasan tersebut ke polisi. Para penyegel yang diduga preman itu kembali berulah pada 23 Mei 2023 dengan menyegel permanen kantor tersebut menggunakan kayu dan papan.




(gsp/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads