Curi iPhone dari Dasbor Motor, Pria di Denpasar Ditangkap

Curi iPhone dari Dasbor Motor, Pria di Denpasar Ditangkap

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 09 Sep 2023 14:00 WIB
Aditya Sanjaya Santoso, pelaku pencurian iPhone 6G di parkiran Indomaret Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. (Dok. Polresta Denpasar)
Aditya Sanjaya Santoso, pelaku pencurian iPhone 6G di parkiran Indomaret Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. (Dok. Polresta Denpasar).
Denpasar -

Seorang pria di Kota Denpasar, Bali, bernama Aditya Sanjaya Santoso ditangkap karena mencuri ponsel merek iPhone. Pencurian itu dilakukan di parkiran Indomaret Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan pria berusia 29 tahun itu mencuri iPhone dari dasbor motor. Saat itu, pemiliknya tengah berbelanja di Indomaret.

"Modus operandi, pelaku mengambil HP yang ditaruh di dasbor sepeda motor," kata Sukadi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aditya melakukan pencurian iPhone tersebut pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita. Adapun pemilik ponsel yang dicuri yakni bernama I Kadek Krisna Darma Putra (23).

Sukadi menjelaskan pemuda 23 tahun itu awalnya menaruh ponsel miliknya di dasbor motor dan masuk belanja ke Indomaret. Ia kemudian keluar lima menit kemudian untuk mengecek telepon genggamnya namun sudah hilang.

Akibatnya, pemuda 23 tahun itu mengalami kerugian Rp 3 juta. Dia kemudian melaporkan kehilangan ponselnya ke Polsek Denpasar Utara.

Polsek Denpasar Utara kemudian melakukan penyelidikan mengenai adanya laporan kehilangan iPhone tersebut. Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Menurut Sukadi, tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Utara mendeteksi keberadaan pelaku berada di alamat tinggalnya di Jalan Mulawarman Nomor 11 B, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara.

Polisi pun bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku di lokasi tersebut. Petugas akhirnya dapat mengamankan pria kelahiran Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) itu serta barang bukti dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara.

Adapun barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku yakni ponsel iPhone 6G berwarna hitam.Pelaku kemudian mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh polisi.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan ingin punya HP iPhone. Saat di parkiran toko, pelaku mengambil sebuah HP di dasbor saat korban sedang belanja, kemudian kartu sim. card dikeluarkan dari HP dan dibuang," jelas Sukadi.




(dpw/dpw)

Hide Ads