Polres Karangasem Bekuk Pria Bermobil yang Curi Uang di Laci Toko

Polres Karangasem Bekuk Pria Bermobil yang Curi Uang di Laci Toko

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 07 Sep 2023 20:29 WIB
Satreskrim Polres Karangasem menangkap KJA di Jalan Raya Temega, Karangasem yang mencuri uang di sebuah toko pada Rabu (6/9/2023) (Dok. Polres Karangasem)
Foto: Satreskrim Polres Karangasem menangkap KJA di Jalan Raya Temega, Karangasem yang mencuri uang di sebuah toko pada Rabu (6/9/2023) (Dok. Polres Karangasem)
Karangasem -

Satreskrim Polres Karangasem membekuk seorang pria berinisial KJA yang sempat viral di media sosial karena mencuri uang sebesar Rp 1 juta lebih di laci toko di Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali. Saat diamankan, pria yang membawa mobil Honda Jazz dengan nomor polisi DK 1027 AAY tersebut mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP M. Reza Pranata mengatakan KJA diamankan di Jalan Raya Temega, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 18.00 Wita atau lima jam setelah pelaporan. Saat diinterogasi, KJA mengaku berasal dari Buleleng.

"Saat kami amankan pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah Buleleng," kata Pranata, Kamis (7/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pranata mengatakan peristiwa pencurian bermula ketika korban yaitu Ni Putu Yulia Handayani meninggalkan warungnya untuk pergi ke kamar mandi sekitar pukul 13.38 Wita. Yulia kembali ke warung sekitar pukul 14.05 Wita.

Namun ketika membuka laci tempat penyimpanan uang, seluruh uang sebesar Rp 1.070.000 sudah tidak ada. Yulia bersama salah seorang saksi mengecek CCTV yang ada di toko tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat seorang pria yang mengendarai mobil Honda Jazz warna merah sempat berhenti dan masuk ke toko tersebut setelah itu pergi. Sehingga Yulia curiga pelaku pencurian tersebut adalah pria bermobil tersebut.

Lantas ia langsung memviralkan pencurian tersebut di media sosial dan melaporkan ke Polres Karangasem.

"Setelah kami menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berselang lima jam setelah pelaporan, pelaku berhasil kami amankan beserta barang buktinya berupa uang tunai dan mobil yang dibawa pelaku," pungkas Pranata.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads