Buruh Proyek Spesialis Pencurian Gasak Kabel Penangkal Petir Sekolah

Buruh Proyek Spesialis Pencurian Gasak Kabel Penangkal Petir Sekolah

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 09 Sep 2023 12:30 WIB
Buruh bangunan ditangkap karena mencuri kabel penangkal petir di gedung SD.
Buruh bangunan ditangkap karena mencuri kabel penangkal petir di gedung SD. (Foto: Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Seorang pria bernama Muhamad Sulton mencuri kabel penangkal petir di SD Negeri 5 Ubung, Jalan Cokroaminoto Gang Melati, Kota Denpasar. Pria yang berprofesi sebagai buruh proyek itu diduga melakukan aksinya dengan memanjat tembok sekolah.

"Diduga pelaku masuk ke areal sekolah dengan memanjat tembok, mengambil kabel tembaga penangkal petir dengan cara memotong pakai tang," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023).

Kabel penangkal petir SD Negeri 5 Ubung awalnya diketahui hilang pada Senin (3/4/2023). Saat itu, seorang guru bernama Ni Putu Wiratni melihat dinding sekolah kotor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiratni sempat mengira dinding sekolah yang kotor itu akibat ulah dari para siswa. Namun saat anggota kebersihan kebelakang, ternyata kabel tembaga penangkal petir telah hilang sisanya dalam keadaan terpotong.

SD Negeri 5 Ubung mengalami kerugian Rp 5 juta akibat hilangnya kabel tembaga penangkal petir yang terpasang di gedung sekolah. Wiratni kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Denpasar Utara.

ADVERTISEMENT

Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Polisi kemudian mendapatkan informasi terduga pelaku berada di sekitar Jalan Batur Sari, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara kemudian menuju ke alamat tersebut. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku dan barang bukti di lokasi.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi yakni kabel tembaga dengan panjang sekitar 10 meter, sebuah tang pemotong dan satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P-2971-XC.

Pria berusia 22 tahun itu beserta barang bukti kemudian digiring ke Polsek Denpasar Utara. Setelah diinterogasi, pelaku ternyata sudah menjadi spesialis pelaku pencurian dan beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP).

Selain di SDN Nomor 5 Ubung, pria kelahiran Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) itu juga melakukan pencurian di SMP Negeri 5 Denpasar, pertokoan Jalan Bedahulu, Pasar Adat Ubung dan SDN 12 Pemecutan. Selain di Denpasar, pelaku juga pernah beraksi tiga kali di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads