Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar masih terus memeriksa saksi-saksi atas kasus putusnya tali sling lift Ayuterra Resort di Ubud, Gianyar, Bali, yang mengakibatkan lima orang karyawannya tewas, Jumat (1/9/2023). Namun, sejauh ini pemilik resort mewah itu belum diperiksa.
Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada mengatakan tidak akan terburu-buru untuk memeriksa pemilik Ayuterra Resort. Kepolisian memberikan waktu kepada pemilik untuk menyelesaikan urusan asuransi jiwa untuk kelima korban.
"Penyelidikan saat ini masih dilakukan pada para saksi. Mulai dari karyawan, vendor, dan teknisi lift. Kami juga sudah bersurat kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Fakultas Teknik Universitas Udayana sebagai saksi ahli. Sementara kami baru bersurat, nanti pemeriksaannya sekitar dua hari lagi, mohon bersabar," urai Widiada didampingi Kasat Resrim, AKP Ario Seno Wimoko, Kamis (7/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemilik resort kemungkinan baru akan diperiksa pada Senin depan. Namun, ini juga belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Labfor sendiri masih melaksanakan pemeriksaan dan uji laboratorium dengan mendatangkan ahli dari Jakarta. "Jadi, Polres sifatnya menunggu itu, kurang lebih semingguan," ujar Widiada.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko menambahkan polisi belum menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab, atas putusnya tali sling lift Ayuterra Resort.
"Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, dibutuhkan proses yang betul-betul matang, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi di TKP, pemeriksaan saksi ahli dan hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri, " tandasnya.
(hsa/nor)