Polisi masih terus mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa lift maut Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, Bali, yang menewaskan lima orang karyawan.
Sejumlah saksi diperiksa untuk menjawab pertanyaan soal tali sling lift yang awalnya ada tiga buah menjadi hanya satu buah. Satreskrim Polres Gianyar berencana meminta keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai saksi ahli terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka pasti punya teorinya, kalau menurut saya itu bukan masalah boleh nggak boleh kalau satu tali putus kan harusnya ada satu buat backup," terang Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Kamis (7/9/2023).
Sebelumnya, berdasarkan keterangan teknisi, pada awal pembangunan lift, tali sling berjumlah tiga buah. Namun, pada Maret 2023 dikurangi hingga hanya menjadi satu buah atas permintaan pemilik Ayuterra Resort. Diduga, ini untuk mempermudah perawatan lift.
"Jika pun satu tali sling bisa menarik 500 kilogram hingga satu ton, jika itu putus sudah pasti tidak ada tali penggantinya dan los jatuh langsung ke bawah seperti Ayuterra Resort dengan kemiringan 40 derajat sepanjang rel 60 meter itu," beber Ario.
Untuk menjawab siapa pihak paling bertanggung jawab, Ario melanjutkan, prosesnya masih panjang. Sebab, harus menunggu hasil uji laboratorium forensik ditambah dengan keterangan saksi ahli.
"Masih banyak, ada hasil olah TKP, uji lab, keterangan para saksi dan lain-lain," tandasnya.
Untuk diketahui, Ayuterra Resort beroperasi mulai 1997 dengan pembangunan lift pada 2018 dan uji kelayakan dilakukan terakhir kali November 2022.
Sebelumnya, tim Kemenaker sempat mengecek ke Ayuterra Resort pada Senin (4/9/2023), didampingi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar. Mereka meminta klarifikasi pemilik dan manajemen Ayuterra Resort terkait dengan keselamatan kerja.
"Karena ini tentang lift yang jatuh mengakibatkan semua penumpangnya meninggal ya jadi kami selidiki apakah sebelumnya ada uji atau tidak untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpangnya. Baik proses instalasinya, hingga penerapan penggunaannya seperti apa," kata anggota tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemenaker, Dinar, Senin.
(hsa/gsp)