Ida Komang Darma Yasa alias IKD harus berurusan dengan polisi lantaran memperkosa siswi SMP berusia 14 tahun di Kabupaten Buleleng, Bali. Pria asal Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan modus Yasa melakukan aksi bejatnya itu dengan memacari korban. Yasa dan korban telah berpacaran selama satu tahun. Selain berpacaran, Yasa juga menjanjikan korban sejumlah uang jika mau bertemu.
"Antara korban dan tersangka memiliki hubungan berpacaran sejak setahun lamanya. Selain itu modusnya juga bujuk rayu, memberikan uang Rp 150 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi, Selasa (29/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Picha menyebut Yasa telah menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali. Perbuatannya itu dilakukan enam kali di rumah nenek korban dan satu kali di hotel kawasan Lovina.
Perbuatan itu terungkap saat orang tua korban melapor ke polisi karena korban tidak masuk ke sekolah dengan alasan sakit. Usut punya usut Yasa dan korban ternyata sudah janjian.
Yasa menjemput korban saat berangkat ke sekolah. Kemudian korban diajak ke hotel dan diperkosa oleh pria paruh baya itu. Yasa akhirnya ditangkap saat mengembalikan korban ke sekolah sore harinya.
"Korban dijemput tersangka saat berangkat sekolah dan dibawa ke sebuah hotel. Kejadiannya tanggal 24 Agustus 2023," jelasnya.
Yasa kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Buleleng sejak Jumat (25/8/2023). Yasa dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Sebelumnya, seorang pria paruh baya berinisial IKD dibekuk polisi lantaran diduga memerkosa siswi SMP berusia 14 tahun. Pria berusia 52 tahun itu melakukan aksi bejatnya di sebuah hotel di kawasan Lovina, Buleleng, Bali.
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra menjelaskan aksi bejat IKD terungkap dari kecurigaan orang tua korban. Orang tua korban saat itu merasa curiga dengan anaknya yang tidak masuk sekolah dengan alasan sakit. Padahal, dari rumah anak baru gede (ABG) itu diketahui telah berangkat ke sekolah.
"Korban ini mengirimkan surat sakit ke sekolah," kata Yulio saat dikonfirmasi detikBali, Senin (28/8/2023).
(nor/nor)