Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN

Bangli

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN

Agus Eka - detikBali
Sabtu, 26 Agu 2023 18:14 WIB
ilustrasi
Ilustrasi pelecehan (Foto: Edi Wahyono)
Bangli -

Satreskrim Polres Bangli telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial ANR yang sedang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali. Terlapor berinisial MK (47) juga sudah dipanggil polisi sejak 23 Agustus lalu.

"Sudah kami periksa lima orang, termasuk terlapor. Kami juga sudah lakukan visum pelapor," kata Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (26/8/2023).

Meski begitu, Sarta tak bersedia membeberkan lima orang yang sudah dimintai keterangan. Menurutnya, Satreskrim Polres Bangli terus mengembangkan kasus itu. Sementara itu, pelapor berinisial ARN masih menjalani KKN di desa tersebut sampai hari terakhir pada Minggu (26/8/2023).

Sosok pria yang diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap mahasiswi KKN itu awalnya disebut-sebut berprofesi sebagai perangkat Desa Batukaang. Menurut Sarta, pria berinisial MK itu adalah seorang petani. "Jadi sesuai KTP ya, petani atau pekebun," ujar Sarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan pelecehan dilakukan di kantor desa setempat terjadi pada 14 Agustus 2023, sekitar pukul 23.00 Wita. Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke polisi pada 23 Agustus lalu.

"Motif sementara spontanitas. Awal dia (mahasiswi) diajak ke TKP pas situasi sepi. Ada dialog, disuruh ambilkan buku ke dalam ruangan. Terlapor juga ikut masuk, tiba-tiba itu dilakukan. Kami masih dalami," terang Sarta.

Kejadiannya berawal dari terlapor MK yang memanggil ANR saat masih berada di posko KKN untuk diajak ngobrol. Perempuan 21 tahun itu pun mengiyakan ajakan itu karena mendengar bahwa ada sesuatu yang hendak dibicarakan. Namun, topik obrolan mereka justru mengarah ke hal-hal yang berbau pornografi.

Bahkan, MK disebut-sebut juga sempat membicarakan sosok pacar ANR. Beberapa saat kemudian, MK masuk ke salah satu ruangan di kantor desa untuk mengambil dokumen.

Ketika itulah, MK meminta ANR menyalakan lampu senter handphone karena MK menyebut lampu ruangan rusak. Situasi ruangan yang gelap dimanfaatkan MK melancarkan niat bejatnya. MK disebut-sebut mencium ANR dan memegang alat vital mahasiswi KKN itu.

ANR pun berontak. Perbuatan asusila MK berakhir setelah ANR mengarahkan senter HP ke pintu kantor guna minta pertolongan.

Mahasiswa KKN yang lain akhirnya datang ke kantor desa setelah ANR mengirim pesan ke temannya. ANR kemudian menceritakan dugaan tindak pelecehan itu dan melapor ke polisi.




(iws/nor)

Hide Ads