Dugaan Eksploitasi Anak Libatkan Yayasan-Kitabisa, Polisi: Kasus Masih Berjalan

Buleleng

Dugaan Eksploitasi Anak Libatkan Yayasan-Kitabisa, Polisi: Kasus Masih Berjalan

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 18 Agu 2023 17:17 WIB
Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra. (IST)
Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra. (IST)
Buleleng -

Kasus dugaan eksploitasi terhadap anak berinisial PN (7) asal Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, kabarnya berakhir damai. Jalan damai ditempuh setelah melalui mediasi yang melibatkan keluarga PN, Yayasan Sahabat Peduli Kasih, dan perwakilan Kitabisa.com, Rabu (16/8/2023).

Kanit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra membenarkan informasi tersebut. Kendati demikian, Yulio menegaskan kasus tersebut masih berlanjut.

"Kasus masih berjalan. Minggu depan kami agendakan untuk dipertemukan," kata Yulio saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (18/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yayasan Sahabat Peduli Kasih dipolisikan lantaran diduga melakukan eksploitasi anak kurang mampu. Adapun, konten penggalangan donasi disebarluaskan melalui platform kitabisa.com. Keluarga keberatan lantaran PN disebut sebagai penjual kerupuk dalam konten tersebut.

Yulio mengungkapkan para pihak yang dipanggil pekan depan akan diminta untuk mengklarifikasi hasil mediasi yang digelar di rumah RN pada Rabu lalu. Terlebih, polisi tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. Selain itu, penyidik juga akan mendatangkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng.

"Dipertemukan untuk memastikan perdamaian kemarin, sekalian mau mengundang Dinsos untuk hadir," imbuhnya.

Yulio mengaku belum mengetahui poin-poin kesepakatan kedua pihak untuk berdamai. Akan tetapi, ia menyebut Yayasan Sahabat Peduli Kasih telah memberikan donasi yang terkumpul kepada keluarga PN.

"Uangnya (donasi) sudah diterima keluarga utuh sesuai nominal yang digalang," kata Yulio.

Menurut Yulio, paman PN sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan pembuatan konten penggalangan dana melalui kitabisa.com. Hanya saja, paman PN saat itu tidak memperhatikan secara rinci isi surat persetujuan tersebut.

"Karena dari yayasan hanya mengabarkan akan melakukan penggalangan dana untuk perbaikan rumah dan lain sebagainya," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Kitabisa Wilayah Bali Gilang Wiraguna membenarkan kasus tersebut berakhir damai. Menurutnya, para pihak telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan yang disaksikan oleh perbekel, kepala dusun, Babinsa, dan pejabat daerah setempat.

"Seluruh donasinya juga sudah diterima oleh keluarga NP dan diawasi oleh perangkat desa untuk dapat dipertanggungjawabkan penggunaanya kepada donatur yang telah berdonasi," kata Gilang.

Gilang mengeklaim kasus tersebut menyeruak karena kesalahpahaman berbagai pihak. Ia menegaskan keluarga PN telah menyetujui pembuatan konten penggalangan dana melalui platform kitabisa.

"Ada surat perjanjian di atas materai yang ditandatangani oleh paman NP sebagai perwakilan keluarga dan juga yayasan sebagai perantara penggalangan dana," jelasnya.

Kitabisa, Gilang melanjutkan, mengelola konten dari data yang disiapkan oleh Yayasan Sahabat Peduli Kasih. Setelah itu, tim kitabisa bertugas mengedit cerita dan membuat visual untuk menggugah para donatur.

"Penggalangan dana yang dibuat oleh yayasan harus melampirkan rencana penggunaan donasi. Untuk NP ini, donasinya diperuntukkan untuk biaya pendidikan dan kehidupannya sehari-hari," tandasnya.




(iws/iws)

Hide Ads