Kepolisian Resor (Polres) Buleleng terus mengembangkan dugaan ekploitasi anak, berinisial PN, yang melibatkan Yayasan Sahabat Peduli Kasih dan Kitabisa. Polisi telah memeriksa koordinator Kitabisa pada Senin (14/8/2023).
Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra menjelaskan keterangan para saksi masih bertentangan. Koordinator Kitabisa menyampaikan konten permintaan sumbangan dibuat oleh Yayasan Sahabat Peduli Kasih, sedangkan Yayasan Sahabat Peduli Kasih menyatakan narasi konten tersebut dibuat oleh Kitabisa.
"Sampai saat ini keterangan itu masih bentrok, kami akan cek lagi keterangan mana yang benar," kata Yulio kepada detikBali, Selasa (15/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kitabisa, Yulio melanjutkan, memperlihatkan surat keterangan persetujuan penggalangan dana, yang ditandatangani oleh keluarga anak berusia tujuh tahun itu. Penyidik, akan mengecek keabsahan tanda tangan dari keluarga PN.
"Dari namanya memang pihak keluarga, cuma kebenarannya harus kami cek lagi," paparnya.
Kitabisa belum memberikan pernyataan terkait pemeriksaan tersebut. Pertanyaan detikBali melalui WhatsApp belum dijawab hingga tenggat tulisan.
Sebelumnya, Yayasan Sahabat Peduli Kasih dipolisikan lantaran diduga melakukan eksploitasi anak kurang mampu. Keluarga keberatan dalam konten itu karena PN disebut menjual kerupuk padahal tidak sesuai fakta.
Ketua Yayasan Sahabat Peduli Kasih Jro Mangku Wijaya Dangin mengatakan pembuatan konten itu sudah mendapat persetujuan dari keluarga. Bahkan, ia menyebut paman PN sendiri yang menandatangani surat pernyataan dari Kitabisa pada saat itu.
(gsp/hsa)