Anak buah kapal (ABK) berinisial YP mencuri motor Honda Vario di sekitar Masjid Ar-Rahmat, Kuta, Badung, Bali, Senin (7/8/2023). Pria ini melakukan pencurian motor (curanmor) sekitar pukul 16.15 Wita.
Berawal dari korban berinisial R memarkirkan motornya dan hendak melaksanakan salat Ashar. Namun, R lupa mencabut kunci motornya. Setelah selesai salat, dia mendapati motornya sudah tidak ada di tempat parkir.
"Korban (R) melaporkan kejadiannya ke Mapolsek (Markas Kepolisian Sektor) Kuta. Setelah (korban) melaporkan ke sini, kami melakukan penyelidikan, termasuk ada beberapa saksi dan bantuan masyarakat terkait keberadaan motor yang hilang tersebut," ujar Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita saat konferensi pers kasus curanmor, Jumat (11/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yogie mengatakan anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta menemukan motor R hendak menyeberang ke luar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. YP pun diringkus pada Selasa (8/8/2023).
"Jadi pada saat itu diamankan sebelum yang bersangkutan (YP) menyeberang. (Dia) masih di sekitar area Pelabuhan Gilimanuk," papar Yogie.
Ia menyebut YP mencuri karena ada kesempatan yaitu kunci motor nyantol. Kini atas perbuatannya, YP dikenakan Pasal 362 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Diketahui, YP menjadi ABK di Bali selama satu bulan. Sebelumnya, dia ABK di Muara Angke, Jakarta, selama lima tahun. Ia berdalih melakukan curanmor lantaran ingin pulang kampung. YP mengaku kehabisan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di Bali.
YP tiba di masjid tersebut dengan berjalan kaki selama empat jam dari Denpasar, tepatnya Pondok Indah Citarum. Alasannya ke masjid tersebut untuk menemui temannya.
(irb/gsp)