Polisi menangkap pengemudi (driver) ojek online (ojol) berinisial WD yang diduga memerkosa warga negara (WN) Brasil, GWL. WD ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
"Betul sekali (ditangkap di Kabupaten Pasuruan). Tadi malam (ditangkapnya)," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kepada detikBali, Rabu (9/8/2023).
WD, Bambang melanjutkan, tengah dibawa menuju Polresta Denpasar. "Sementara masih perjalanan dari Pasuruan," tutur mantan Kapolres Sukoharjo itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WD diduga memerkosa GWL di tanah kosong Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Pemerkosaan itu terjadi pada pukul 04.00 hingga 05.00 Wita, Senin (7/8/2023).
Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber menegaskan pemerkosaan terhadap GWL merupakan pelanggaran berat. "Grab mengecam keras dan tidak menoleransi kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apapun terhadap siapapun," ujarnya kepada detikBali, Selasa (8/8/2023).
(gsp/hsa)