Pengemudi (driver) ojek online (ojol) berinisial WD yang menjadi terduga pemerkosa warga negara (WN) Brasil, GWL (26), ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Ia ternyata kabur ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
"Tujuannya yaitu ke rumah pamannya di Pasuruan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2023).
Jansen menjelaskan proses pengejaran WD dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas. Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan Polres Pasuruan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, berbekal sejumlah informasi, polisi mendeteksi keberadaan WD di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Tim lalu bergerak dan melakukan penangkapan pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.
"Saat ini tim telah mengembangkan kembali terkait peristiwa tersebut untuk penyidikan lebih lanjut," terang Jansen.
Seperti diketahui, dugaan pemerkosaan WD kepada GWL terjadi di tanah kosong Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Peristiwa terjadi pada Senin (7/8/2023) antara pukul 04.00 Wita sampai 05.00 Wita.
(hsa/gsp)