Sejak awal Januari 2023, tercatat sebanyak 57 WNA mendekam di LP Kerobokan. Angka tersebut meningkat 11 orang dibanding periode yang sama pada 2022.
Kasi Binadik LP Kerobokan Wayan Arya Budiartawan mengatakan 57 warga binaan tersebut terdiri dari dua status. Sebanyak 11 orang WNA di antaranya masih berstatus tahanan, karena proses peradilannya masih berjalan.
"Tahanan WNA 57 orang. Itu campur antara tahanan dengan narapidana. Kalau tahanan WNA itu 11. Sisanya narapidana semua," kata Arya ditemui detikBali di LP Kerobokan, Jumat (4/8/2023).
Arya mengaku tidak tahu pasti faktor meningkatnya jumlah penghuni WNA di LP Kerobokan. Ia menduga, ada faktor kembali dibukanya Bali sebagai destinasi wisata untuk turis asing sejak pandemi COVID-19 sejak pertengahan 2020.
"Saya kurang tahu ya. Mungkin bisa ditanya ke penyidik (kepolisian). Tapi, mungkin karena tahun lalu masih ada pembatasan datang ke Bali. Otomatis WNA yang datang ke Bali masih sedikit. Nah, kalau sekarang (Bali) sudah terbuka," beber Arya.
Dengan banyaknya turis asing atau WNA yang mendarat di Bali, otomatis banyak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mereka. Tidak menutup kemungkinan pula terjadinya pelanggaran hukum karena faktor yang sama.
"Jadi, ketika pintu dibuka (untuk WNA) lebih banyak yang berpotensi dalam melakukan pelanggaran hukum," jelasnya.
Untuk diketahui, meski meningkat, jumlah penghuni WNA di LP Kerobokan tersebut bukan yang terbanyak. Pada 2022, tercatat sebanyak 92 WNA menghuni LP Kerobokan dengan 13 di antaranya menghuni di LP perempuan.
(nor/hsa)