Bupati Buleleng Minta Warga Sudaji Buka Segel Kantor Perbekel

Bupati Buleleng Minta Warga Sudaji Buka Segel Kantor Perbekel

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 22 Des 2025 21:11 WIB
Bupati Buleleng Minta Warga Sudaji Buka Segel Kantor Perbekel
Sejumlah warga menyegel Kantor Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali,Β pada Selasa (16/12/2025). (Foto: Dok. Polres Buleleng)
Buleleng -

Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra meminta warga Desa Sudaji membuka segel kantor perbekel mereka agar pelayanan publik kepada masyarakat kembali berjalan normal. Permintaan itu disampaikan Sutjidra saat bertemu perwakilan warga Sudaji di Kantor Bupati Buleleng, Senin (22/12/2025).

"Saya berharap nanti supaya (penyegelan) dibuka agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan," kata Sutjidra.

Saya berharap kondisi desa tetap kondusif," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Kantor Desa Sudaji disegel warga pada Selasa (16/12/2025). Aksi penyegelan dilakukan lantaran warga kecewa dengan penanganan korupsi dana desa yang diduga melibatkan Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan. Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Sutjidra menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan melakukan pendampingan melalui camat setempat untuk memastikan situasi di Desa Sudaji tetap kondusif. Ia menyebut pertemuan dengan warga Sudaji hari ini merupakan bagian dari upaya mediasi.

ADVERTISEMENT

"Ini termasuk mediasi. Untuk mediasi kedua belah pihak, kami carikan waktu. Saat ini mereka juga akan ke kejaksaan," imbuhnya.

Perwakilan warga Sudaji, Gede Artayasa, mengungkapkan warga menuntut kepastian hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Perbekel Sudaji. Artayasa menilai penanganan perkara di kejaksaan berjalan lambat.

"Tiang (saya) tekankan kepastian hukum. Dari kepastian hukum akan lahir kebenaran dan keadilan. Tidak boleh ada intervensi dari eksekutif," ujar Artayasa.

"Padahal dari hasil pemeriksaan inspektorat sudah jelas ada temuan mark up dan kegiatan fiktif. Walaupun uang dikembalikan, itu tidak menghapus pidana," imbuhnya.

Artayasa mengakui penyegelan kantor desa dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga Sudaji. Ia menegaskan warga akan kembali mendatangi Kejari Buleleng untuk meminta kepastian hukum terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana desa tersebut.

"Astungkara hari ini ada keputusan, kantor desa akan dibuka," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Bu Kades Jual Posyandu Desa di Sukabumi"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads