Kepolisian Sektor (Polsek) Benoa membekuk buronan kasus pembunuhan bernama Ama Ngailu di dermaga timur Pelabuhan Benoa, Bali, Senin (31/7/2023). Ama terlibat kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolsek Benoa Kompol Tri Joko Widiyanto mengungkapkan kasus pembunuhan tersebut ditangani oleh Polres Sumba Barat. "Selanjutnya untuk kami serahkan kepada Polres Sumba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Joko dalam keterangan tertulisnya kepada detikBali, Selasa (1/8/2023).
Joko menuturkan penangkapan Ama berawal dari laporan PT Pelni Denpasar yang menyebutkan bahwa pria berambut pirang itu berada di Kapal Binaya. Kapal itu sedang bersandar di Pelabuhan Benoa pada pukul 23.00 Wita, Senin kemarin.
Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak masuk ke dalam kapal. Petugas menyisir dan mencari pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sumba Barat tersebut.
"Kami langsung menindaklanjuti untuk melakukan screening terhadap seluruh penumpang Kapal Binaya yang sandar di Pelabuhan Benoa," kata Joko.
Joko menjelaskan Ama membunuh seorang warga Kampung Loka Dipuka, Desa Purnawo, Kabupaten Sumba Barat, NTT, pada 11 Oktober 2022. Setelah membunuh korban, Ama kabur dan dinyatakan buron sejak 9 November 2022 berdasarkan daftar DPO No:DPO/29/XI/Res-1.7/2022/RESKRIM.
(iws/gsp)