Aksi kelompok pelajar yang tergabung dalam Bajing Kids bikin heboh publik Bali. Berdasarkan pesan berantai yang sempat beredar, Bajing Kids disebut sebagai kelompok pelajar yang kerap menggelar pesta minuman keras (miras) dan melakukan pemalakan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengaku mengetahui geng pelajar tersebut dari media sosial. Meski begitu, ia menegaskan Satpol PP Badung bakal terus memperkuat kerja sama dengan desa dinas maupun desa adat yang paling paham dengan situasi di lingkungan mereka.
Suryanegara tak segan melaporkan kelompok tertentu ke polisi jika berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. "Jika terjadi mengarah pidana, baik itu kekerasan, pemalak, ganggu kenyamanan, siapa yang menemukan, kami teruskan kepada pihak kepolisian karena itu masuk ranah pidana," kata Suryanegara, Jumat (21/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengeklaim Satpol PP Badung sudah sering menggelar patroli di sejumlah tempat yang berpotensi mendapat gangguan keamanan. "Kami berupaya sinergi dengan aparat hukum lainnya, melalui tindakan preventif, melalui patroli bersama. Kami akan pastikan terus kerja sama kami dengan aparat desa dinas dan adat ikut menjaga trantib lingkungan," sambung pejabat asal Denpasar ini.
Sebelumnya, Ketua Bajing Kids GFK meminta maaf kepada publik terkait aksi anggota kelompok mereka yang pesta miras hingga viral di media sosial. Permintaan maaf itu disampaikan GFK melalui video yang diunggah oleh sejumlah akun medsos.
Dalam video tersebut, GFK tampak mengenakan baju hitam dan celana berwarna biru dalam video tersebut. "Mulai sekarang Bajing Kids bubar," tuturnya melalui video permohonan maaf yang dilihat detikBali, Jumat sore.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan GFK merupakan Ketua Bajing Kids. Menurutnya, GFK merupakan pelajar kelas IX di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Denpasar.
Jansen menjelaskan geng Bajing Kids merekrut pelajar dengan membayar iuran Rp 50 ribu per anak. Mereka kemudian dimasukkan dalam grup WhatsApp. Tak hanya itu, para anggota Bajing Kids itu juga merokok dan dan pesta miras.
Sipandu Beradat-Polisi Banjar Dikerahkan
Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dan Polisi Banjar di Kota Denpasar turut bakal dikerahkan untuk menjaga sekolah dan siswa. Hal itu menyusul kemunculan geng Bajing Kids yang anggotanya merupakan para pelajar.
"Kami akan kerahkan dari Sipandu Beradat dan tentunya yang paling terbawah dalam Polisi Banjar," kata Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana di Polresta Denpasar, Jumat (21/7/2023).
Sudiana sepakat bahwa anak-anak yang berpesta miras tersebut adalah bagian dari kenakalan remaja. Karena itu, penanganan yang bijak menurutnya adalah mengembalikan mereka ke sekolah untuk belajar.
Hanya saja, lanjut Sudiana, diperlukan pengawasan di lingkungan masyarakat. Karena itu, MDA Kota Denpasar meminta desa adat untuk mengawasi keberadaan siswa sekolah di wilayahnya melalui Sipandu Beradat dan Polisi Banjar.
"(Masyarakat) bisa melapor kepada Sipandu Beradat yaitu Polisi Banjar, itu bisa direspons cepat," jelasnya.
Video dan pesan berantai yang menyatakan pelajar di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, bergabung dengan grup Bajing Kids tersebar via WhatsApp. Pesan berantai tersebut intinya mengingatkan kepada para orang tua untuk lebih ketat menjaga anak-anaknya, baik yang masih pelajar SMP maupun SMA.
Berdasarkan video dilampirkan dalam pesan berantai tersebut, sejumlah pemuda terekam sedang menenggak miras. Tak hanya itu, mereka juga melakukan aksi saling pukul dan tendang.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap kelompok yang disebut Bajing Kids tersebut. Menurutnya, video itu dibuat di sebuah vila di kawasan Kuta, Badung. "Dari hasil penyelidikan petugas, benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diketahui video diambil pada Sabtu, 15 Juli 2023 di Villa Amansmara, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung," kata Bambang, Kamis (20/7/2023).
(iws/nor)