Mahasiswa Jogja Dimutilasi-Direbus, Tergabung di Grup FB Tak Wajar

Nasional

Mahasiswa Jogja Dimutilasi-Direbus, Tergabung di Grup FB Tak Wajar

Tim detikJateng - detikBali
Selasa, 18 Jul 2023 17:34 WIB
W dan RD, kedua pelaku mutilasi di Turi Sleman dikeler saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).
W dan RD, kedua pelaku mutilasi di Turi Sleman dikeler saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). Foto: Jauh Hari Wawan S/DetikJateng
Denpasar -

Kasus pembunuhan dan mutilasi sadis mahasiswa berinisial Redho Tri Agustian alias R (20) asal Pangkalpinang, terungkap. Dua pelaku berinisial W (29) dan RD (38) telah ditangkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

R dibunuh lalu dimutilasi di kamar kos W. Potongan tubuh R sebagian direbus oleh kedua pelaku untuk menghilangkan jejak. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum dari detikJateng.

1. Identitas Kedua Pelaku

Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan dua pelaku berinisial W dan RD. W diketahui sebagai karyawan di sebuah usaha kuliner. Sedangkan RD merupakan penjual kue. Keduanya ditangkap saat melarikan diri ke Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terduga pelaku W ini KTP warga Magelang, kemudian RD KTP-nya warga DKI Jakarta," kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).

"Jadi antara pelaku dan korban ini (saling) mengenal. Teman," imbuhnya.

2. Korban Mahasiswa UMY

Berdasar hasil tes sidik jari yang dilakukan terhadap potongan tangan yang ditemukan di Sungai Bedog, Turi, Sleman, hasilnya 99 persen identik dengan sidik jari Redho Tri Agustian mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang dilaporkan hilang.

"Pertama, kami dari penyidik Ditreskrimum Polda DIY melakukan kepastian tentang menentukan siapa korban. Jadi langkah yang kami lakukan yaitu melibatkan pemeriksaan Inafis di mana hasilnya kami membandingkan persamaan sidik jari yang ditemukan di TKP dengan temuan orang hilang (Redho), dan nilai identiknya 99 persen," kata Endriadi saat rilis kasus, Selasa (18/7/2023).

3. Korban Dihabisi di Kos Pelaku

Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengeksekusi korban di sebuah kos.

"Untuk TKP-nya saat ini kami mendapatkan data bahwa kejadian itu Triharjo, Sleman, Jogja. Sementara kita dapatkan informasi di TKP kos-kosan ya," ujar Endriadi.

Polisi masih mendalami kejadian ini, sehingga belum bisa memastikan waktu eksekusi korban. Kedua pelaku juga masih diperiksa untuk mengungkap motif pembunuhannya.

Usai memutilasi dan membuang korbannya, kedua pelaku kabur ke Jawa Barat.

4. Barang Bukti Kompor-Panci

Saat menggeledah kamar kos di Triharjo, Sleman, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pisau dan cangkul kecil.

Polisi juga menyita alat masak seperti kompor beserta gas elpiji 3 kilogram, baskom, panci berukuran besar, serbet. Kemudian ember, tali, kantong kresek, palu berukuran kecil, ponsel, dan barang-barang lain.

Endriadi mengatakan barang-barang itu ditemukan saat penggeledahan di kos pelaku berinisial W di Triharjo, Sleman.

"Jadi barang-barang ini atau barang bukti itu kami temukan di TKP di salah satu kos-kosan terduga pelaku," kata Endriadi.

Ditanya keterkaitan kompor dan alat masak lainnya itu dengan kasus pembunuhan dan mutilasi, Endriadi belum menjelaskan secara detail. Tapi dia memastikan barang bukti yang dibawa polisi berkaitan dengan kasus mutilasi ini.

5. Potongan Tubuh Direbus untuk Hilangkan Jejak

Endriadi mengatakan sebelum korban meninggal, mereka melakukan aktivitas kekerasan di kamar kos milik W pada Selasa (11/7/2023). Namun, kegiatan itu mengakibatkan korban meninggal dan membuat pelaku panik hingga akhirnya memutilasi R.

"Apa saja yang mereka mutilasi, sesuai yang kita dapatkan di TKP yaitu dengan cara memotong kepala, pergelangan tangan, dan kaki kemudian memotong bagian tubuh menguliti," kata Endriadi saat rilis perkembangan kasus mutilasi, Selasa (18/7/2023).

"Dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka rebus untuk menghilangkan sidik jarinya," sambungnya.

Endriadi menyebut setelah memutilasi pelaku sempat istirahat. Potongan tubuh korban pun tak langsung dibuang. Akan tetapi, salah satu pelaku menyurvei dulu lokasi yang digunakan untuk membuang potongan tubuh korban.

"Nah telah dipotong-potong bagian-bagian tubuh tersebut dimasukkan ke dalam plastik lalu mereka sempat istirahat. Kemudian salah satu pelaku (inisial W) yang memang berdomisili diJogja maksudnya sudah lama (tinggal diJogja) mereka mencari tempat menyurvei tempat di mana mereka membuang,"urainya.

6. Potongan Tubuh Disebar di 5 Lokasi

Polda DIY mengungkap potongan tubuh korban mutilasi Redho disebar di sejumlah titik. Dari temuan sementara, ada lima titik, termasuk di lokasi pertama penemuan tangan dan kaki di Sungai Bedog, Turi, Sleman.

Endriadi menjelaskan, dari hasil pendalaman, potongan tubuh korban disebar di beberapa sungai. Pertama di Sungai Krasak wilayah Kapanewon Tempel, tempat ditemukannya potongan kepala yang dikubur oleh pelaku.

"Setelah dalami TKP kami juga menyusuri dugaan di mana masih adanya potongan-potongan tubuh yang disebar oleh pelaku. Di antaranya kami menyusuri Sungai Krasak, itu kami menemukan potongan kepala dan ini diduga adalah kepala korban," kata Endriadi.

Sementara itu, untuk organ lainnya yang ditemukan di Kali Nyo, Turi, ada tulang dan organ dalam. Di lokasi lain, yakni di Kali Nyamplung, Tempel, ditemukan daging dan organ dalam serta pakaian dan sandal milik korban.

"Kemudian selanjutnya di Sungai Nglinting, Sedogan, ini ditemukan potongan daging," bebernya.

7. Tergabung di Grup FB Tak Wajar

Kombes FX Endriadi mengatakan temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepada kedua pelaku mutilasi. Adapun antara pelaku dan korban disebut telah saling mengenal.

"Yang pertama antara korban dengan terduga pelaku dua orang ini, saling kenal. Mereka kenal melalui media sosial dan tergabung dalam media sosial Facebook," kata Endriadi saat rilis perkembangan kasus mutilasi di Mapolda DIY, dilansir detikJateng, Selasa (18/7/2023).

Endriadi tidak menjelaskan secara spesifik terkait grup Facebook tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan ada aktivitas tak wajar di dalam grup itu.

"Terkait dengan sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," bebernya.

Endriadi menyebut dari perkenalan di grup Facebook itu pelaku W mengundang RD untuk datang ke Jogja. Mereka kemudian menemui korban dan mengajak ke kos pelaku W di Krapyak, Triharjo, Sleman, pada Selasa (11/7/2023).

Dia melanjutkan polisi saat ini telah membentuk tim untuk menelusuri percakapan dalam grup-grup tersebut.




(nor/iws)

Hide Ads