Tiga Botol Bir yang Picu Anggota Polsek Denpasar Barat Dihukum Push Up

Tiga Botol Bir yang Picu Anggota Polsek Denpasar Barat Dihukum Push Up

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 18 Jul 2023 10:00 WIB
Denpasar -

Sejumlah polisi yang viral lantaran minum bir saat bertugas dan menolak laporan korban pencopetan mendapat sanksi push up. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membeberkan sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Paminal Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Denpasar.

"Anggota Unit Paminal Sipropam Polresta Denpasar melakukan klarifikasi kepada anggota Polsek Denpasar Barat yang melaksanakan tugas piket malam pada Sabtu, 8 Juli 2023," kata Satake Bayu kepada detikBali, Senin (17/7/2023).

Satake Bayu mengungkapkan salah satu personel yang bertugas saat korban pencopetan melapor merupakan anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Denpasar Barat berinisial Bripka YMK. Ketika itu, Bripka YMK mulai bertugas pukul 20.00 Wita hingga pukul 08.00 Wita keesokan harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga Polisi di Ruang SPKT

Menurut Satake Bayu, Bripka YMK awalnya berada di ruangan SPKT Polsek Denpasar Barat bersama perwira pengendali (Padal) berinisial Ipda IKS dan satu orang anggota piket dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berinisial Brigadir KBA.

Menjelang dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, dua orang warga yang terdiri dari laki-laki dan perempuan datang ke kantor polisi untuk melaporkan aksi penjambretan. Bripka YMK pun menanyakan lokasi dan kronologi singkat penjambretan tersebut.

Kedua pelapor itu kemudian menjelaskan bahwa penjambretan yang mereka alami terjadi di La Favela Seminyak. Mendengar itu, Bripka YMK mengecek lokasi melalui Google. Ia kemudian menyarankan kedua pelapor untuk membuat laporan ke Polsek Kuta Utara. Sebab, aksi kejahatan itu tidak terjadi di wilayah Denpasar Barat, melainkan masuk wilayah Kecamatan Kuta Utara.

"Menurut korban, salah satu barang yang ada dalam tasnya yang dijambret ada sebuah HP iPhone 13," jelas Satake Bayu.

Brigadir KBA kemudian bertanya kepada pelapor apakah Icloud HP-nya masih menyala atau tidak. Perempuan itu pun menjawab bahwa HP-nya sudah non-aktif karena daya baterainya habis. Kedua orang itu lalu meninggalkan Polsek Denpasar Barat.

Bawa 3 Botol Bir Seusai Patroli

Satake Bayu menjelaskan sebelum dua korban jambret datang ke Mapolsek Denpasar Barat, petugas piket berinisial Aiptu GS dan Ipda IKS serta perwira pengawas (Pawas) datang dari melaksanakan patroli. Saat itu, Ipda IKS memberikan tiga botol bir kepada Bripka YMK. Tiga botol bir itu terdiri dari dua botol kecil dan satu botol besar.

Bripka YMK kemudian meletakkan ketiga bir itu di atas meja. Dua orang rekannya lalu meninggalkan Polsek Denpasar Barat untuk melanjutkan patroli. Sehingga, hanya Ipda IKS bersama Bripka YMK dan Brigadir KBA yang berada di ruangan SPKT Polsek Denpasar Barat.

Setelah itulah, kedua pelapor datang. Secara refleks, Bripka YMK menurunkan tiga botol bir tersebut dari atas meja. Namun, tiga botol bir tersebut sempat dilihat oleh kedua orang yang hendak melaporkan aksi penjambretan.

Menurut Satake Bayu, Bripka YMK dan Ipda IKS meminum bir tersebut setelah kedua pelapor meninggalkan Polsek Denpasar Barat. Sedangkan, Brigadir KBA tidak ikut menenggak minuman beralkohol berkadar rendah tersebut.

"Yang bersangkutan (Bripka YMK) dan Padal (Ipda IKS) hanya meminum dua botol bir yang kecil saja. Sedangkan yang botol besar masih utuh," ungkap Satake Bayu.

Sejam setelah minum bir, para polisi yang sedang piket itu kembali menerima laporan kasus gantung diri. Bripka YMK pun kembali menjalankan tugasnya sampai turun piket pada Minggu (9/7/2023) pukul 08.00 Wita.

Hukuman Push Up

Satake Bayu menyatakan Unit Propam Polresta Denpasar sudah menjatuhkan hukuman disiplin kepada para polisi tersebut.

"Dengan terbuktinya anggota Polsek Denpasar Barat mengkonsumsi bir saat melaksanakan tugas piket, maka anggota tersebut diberikan sanksi tindakan disiplin berupa push up sebanyak 50 kali," kata Satake Bayu kepada detikBali, Senin (17/7/2023).

Viral di TikTok

Sebelumnya, viral di media sosial TikTok kisah seorang perempuan kecopetan di wilayah Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (8/7/2023). Perempuan itu kemudian mendatangi Polsek terdekat untuk melaporkan pencopetan tersebut.

Setibanya di Polsek, perempuan tersebut melihat polisi sedang asyik minum bir. Polisi di Polsek tersebut kemudian menolak laporan tersebut mengarahkan korban pencopetan itu melapor ke Polsek Kuta Utara. Namun, tiba di Polsek Kuta Utara, laporan perempuan itu kembali ditolak dan disuruh melapor ke Polsek Kuta.

Perempuan itu kemudian menceritakan peristiwa tersebut melalui Tiktok. Video pertama yang diunggah oleh akun @lowkeyisve itu sudah dilihat oleh 72,2 ribu akun lainnya dan mendapatkan sebanyak 486 komentar hingga Senin siang. Setelah video itu viral, pemilik akun @lowkeyisve mengunggah dua video lain terkait perkembangan kasusnya.

Video kedua diunggah oleh akun @lowkeyisve pada Selasa (11/7/2023) dan ditonton 6 ribu akun Tiktok serta mendapatkan 35 komentar. Sementara video ketiga diunggah pada Minggu (16/7/2023) dan sudah ditonton 991 kali serta mendapatkan 14 komentar.

(hsa/gsp)

Hide Ads