963 Pelanggar Operasi Patuh Agung 2023 di Klungkung, 459 Ditilang

Klungkung

963 Pelanggar Operasi Patuh Agung 2023 di Klungkung, 459 Ditilang

Putu Krista - detikBali
Senin, 17 Jul 2023 11:56 WIB
Anggota Polres Klungkung menilang pengendara motor yang tidak memakai helm di Jalan Raya Tojan, Klungkung, Bali, pada Senin (17/7/2023). Polda Bali menggelar Operasi Patuh Agung 2023 sejak 10 Juli hingga 23 Juli mendatang.
Anggota Polres Klungkung menilang pengendara motor yang tidak memakai helm di Jalan Raya Tojan, Klungkung, Bali, pada Senin (17/7/2023). Polda Bali menggelar Operasi Patuh Agung 2023 sejak 10 Juli hingga 23 Juli mendatang. Foto: Dok. Polres Klungkung
Klungkung -

Polres Klungkung menindak 963 pelanggar lalu lintas selama sepekan Operasi Patuh Agung 2023. Mereka terjaring razia karena tidak mengenakan helm, membawa surat kendaraan, dan melanggar aturan lalu lintas lainnya.

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Bachtiar Arifin mengatakan belum melakukan razia secara khusus selama Operasi Patuh Agung 2023. "Pelanggaran secara kasat mata saja sudah banyak ditemukan," tuturnya, Senin (17/7/2023).

Bachtiar menerangkan saat ditegur pelanggar lalu lintas kerap beralasan tidak menggunakan helm karena berkendara dalam jarak dekat. Alasan lainnya melanggar lalu lintas karena sedang terburu-buru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bachtiar menjelaskan Polres Klungkung masih mengedepankan teguran pada pelanggar lalu lintas. Walhasil, dari 963 pelanggaran hanya 459 pelanggar yang ditilang. Penilangan juga dilakukan secara elektronik.

Polda Bali akan menggelar Operasi Patuh Agung 2023. Operasi lalu lintas tersebut akan digelar dua pekan yakni dari tanggal 10-23 Juli 2023.




(gsp/gsp)

Hide Ads